Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan panen singkong di lahan urban farming di Dipo Moa, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasatpel Sudin Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, Slamet mengatakan, hasil panen sendiri dibagikan kepada pegawai dan PJLP yang bertugas di Dipo Moa.
“Alhamdulillah, Kita bisa panen singkong hasil urban farming di Dipo Moa,”kata Slamet, Senin (01/03/2021).
Slamet menjelaskan, urban farming juga bisa jadi bagian penghijauan lingkungan kerja, konsumsi pribadi dan peningkatan nilai gizi, serta untuk pelatihan edukasi.
Sementara saat pandemi COVID-19, urban farming juga memiliki potensi besar, seperti makanan sehat untuk keluarga, aktivitas positif saat berdiam di rumah, serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Kami berharap upaya pengijauan di Dipo Moa untuk menepis kesan atau anggapan masyarat bahwa dipo sampah terkesan kumuh dan bau, dengan adanya penghijauan maka dipo akan terkesan tidak kumuh,”tambah Slamet. (Amin)
















