Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Warga RW 12, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara secara swadaya memperbaiki jalan penghubung Pademangan Timur dan Sunter tepatnya di Jalan Pesanggarahan RT 10/12. Langkah memperbaiki jalan tersebut dilakukan warga secara swadaya karena jalan tersebut sudah 30 tahun tak kunjung di bagun karena di klaim milik aset Seketaris Negara (Sekneg).
“Sudah 30 tahun lamanya jalan Pesanggarahan atau Jalan Pademangan 8 ujung yang merupakan jalan penguhubung Sunter dan Pademangan Timur belum tersentuh pembangunan jalan karena jalan ini msih di klaim oleh Seketaris Negara (Sekneg). Akibat belum terbangun jalan yang masih tanah merah ini banyak pengendara khususunya roda dua banyak yang jatuh,”ujar Ketua RW 12, Pademangan Timur, Overus MR, saat di konfirmasikan, Minggu (28/02/2021).
Masih di tambahkan olehnya, warga terus berjuang agar jalan ini dapat segera dibangun namun selalu gagal karena jalan ini diklaim milik Seketaris Negara (Sekneg).
“Setiap tahun, warga sering mengusulkan dalam Musrenbang agar dapat mendapatkan perhatian yakni pembangunan. Namun perjuangan warga selalu gagal karena jalan ini diklaim klaim milik Sekneg. Dari pihak Sekneg sendiri sudah 30 tahun lamanya belum ada tanda-tanda jalan ini akan dibagun atau apa,”terangnya.
Melihat kondisi jalan penghubung yang belum di bagun ini, ditambahkan olehnya, warga bersama pengendara yang melintas jalan ini secara swadaya memperbaiki jalan ini.
“Hari ini, jalan ini kami perbaiki secara swadaya. Jalan ini memiliki panjang sepanjang 300 meter dan merupakan jalan penting yang menghubungankan Sunter dan Pademangan Timur yang selalu di lewati warga dan pengguna kendaraan baik pribadi maupun kendaraan angkutan umum (angkot),”terang Overus.(Amin)















