Faktual.Net, Muna, Sultra. Operasi Zebra 2018 yang dilakukan Satlantas Polres Muna dalam dua hari ini sudah melakukan penindakan penilangan terhadap puluhan kendaraan yang dinyatakan telah melanggar peraturan lalu lintas.
Dari beberapa penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Muna paling banyak didapati pelanggaran kelengkapan dokumen berupa surat-surat kendaraan.
Dalam operasi tersebut, jajaran Satlantas Polres Muna menilang satu unit kendaraan milik Dinas Perizinan Kabupaten Muna yang memakai plat palsu dan telah mati pajak pada Rabu, 31/10/2018.
Kasat Lantas Polres Muna IPTU Yonathan saat ditemui sejumlah awak media, membenarkan pihaknya melakukan penindakan saat operasi zebra berjalan terhadap seorang pengemudi Mobil Avanza warna Silver dengan nomor Polisi DT 3146 YX.
“Mobil tersebut dalam pemeriksaan telah mati pajak dan memakai plat palsu, karena tidak sesuai dengan STNK, dimana dalam STNK tertera plat merah DT 1142 D tahun 2013, milik K.PTSP Muna,” ungkapnya.
Lanjut Yonathan tujuan diadakannya operasi zebra yaitu untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan menertibkan kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat-surat atau kelengkapan lainnya.
“Jadi bagi masyarakat yang masi bandel akan kelengkapan kendaraan dan dokumennya kita akan tindak tegas” tutupnya.
Penulis : Abd. Rasyid Suyoto
















