Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumNasionalPertanian

Disinyalir Gapoktan Salah Gunakan Dana PUAP, BPAN LAI Lapor Kejari Sinjai

×

Disinyalir Gapoktan Salah Gunakan Dana PUAP, BPAN LAI Lapor Kejari Sinjai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) DPD SULSEL, Muh Said Mattorean Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai (Kajari) Di jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Sinjai, Senin (18/01/2021).

Maksud dan tujuan Muh. said Mattorean mendatangi kantor Kajari Sinjai di sebabkan Dana Pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) sumber Dana tersebut dari APBD dan APBN di alokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2007 Silam.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut Muh Said Mattorean dana tersebut terkesan di telan bumi atau penuh misteri di sebabkan dari tahun ke tahun tampa ada laporan pertanggung Jawaban (LPJ) di setiap pengurus gabungan kelompoktani (Gapoktan) adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

Foto Said Mattorean
Foto: Said Mattorean

Mencontohkan Gapoktan Padaelo Madeceng, di Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai,  sebagai dasarnya, dengan harapan Dana/anggaran  kembali berjalan sesuai petunjuk teknis maupun regulasi dan Peraturan yang ada.

Said Mattorean berharap bahwa seharusnya pengelola atau pengurus melakukan rapat tahunan mengundang para ketua kelompok yang ada di  bawah naungannya namun itu tidak perna di lakukan Gapoktan tersebut.

“Itu tidak pernah di lakukan dan patut diduga kalau dana itu di manopoli oleh mereka, diduga Kuat ada indikasi penyalah gunaan anggaran Rp.100 Juta tiap Gapoktan ini semakin meyakinkan, sebab penggunaan dan pengelolaan nya tidak efektif”. Ungkap Said Mattorean selaku peneliti BPAN LAI DPD SULSEL.

Berdasarkan hasil penelusurannya di lapangan, Said Mattorean mengakui tidak sesuai sistem kepengurusan sebab sejak setahun lalu dirinya menemui beberapa pengurus Gapoktan membuatnya bertanya sampai saat ini.

Baca Juga :  Bareskrim dan PPNS Kemenhut Geledah Gudang Satwa Dilindungi di Bekasi, 11 Sanca Hijau Papua Disita

“Sesuai hasil penelusuran saya di lapangan , ada yang tidak beres, karena sudah setahun yang lalu saya temui beberapa pengurus nya namun sampai detik ini belum juga jelas siapa saja yang menggunakan dana itu” tandasnya.

Foto: Surat Laporan Said Mattorean

Melalui BPAN LAI DPD SULSEL, Muh.Said Mattorrean melaporkan secara tertulis/menyurat ke Kajari Sinjai, sebuah harapan pihak Kajari Sinjai menindaklanjuti secepatnya, agar pengurus seluruh Gapoktan di Kabupaten Sinjai, Khususnya Gapoktan padaelo madeceng di Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, sebagai dasarnya agar penggunan anggaran sesuai petunjuk teknis yang ada.

“Saya berharap pihak Kejaksaan bisa secepat nya memanggil para pengurus seluruh Gapoktan di kabupaten Sinjai, terutama pengurus Gapoktan padaelo madeceng yg beralamat di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, sebagai dasar utamanya saya agar anggaran tersebut bisa kembali berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada”, Harap Said Mattorean.

Menambahkan pengelolah lebih profesional melalui dana PUAP sifatnya Hibah dan dana yang bersumber dari APBD dan APBN jelas pertanggung jawabannya tersebut khususnya Gapoktan yang ada di Kabupaten Sinjai terdiri dari 80 Desa dan Kelurahan.

“Pengelolah agar lebih profesional dalam tata pengelolaan dana PUAP,  jangan di anggap dana ini adalah hibah, seenaknya saja menggunakan atau pun beranggapan bahwa ini adalah hibah, tidak wajib untuk di kembalikan, ini sudah jelas pemahaman yang salah, harus di garis bawahi bahwa dana yang bersumber dari APBD dan APBN itu harus ada pertanggung jawabannya, tutup Said Mattorean.

(Dzul)

 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit