Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineInspirasiKesehatanNasionalPemerintahanPertanian

Program Pemerintah Peningkatan Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid 19

×

Program Pemerintah Peningkatan Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid 19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Pangan di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19), Pemerintah maupun DPR RI melalui Kementerian Pertanian untuk terus melakukan pengembangan program ketahanan pangan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Meskipun kondisi saat ini bisa dibilang sulit karena pemotongan anggaran yang cukup besar, namun pengembangan inovasi harus dilakukan dengan mengandalkan efisiensi anggaran yang terbatas, Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pengembangan ketahanan pangan yang dimaksud melalui pengembangan usaha tani dan pekarangan dalam lingkup keluarga dan dikembangkan program ketahanan keluarga melalui pengembangan intensifikasi usaha tani, pekarangan dan usaha pengelolaan makanan serta pangan dalam upaya peningkatan produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan pangan.

Misalnya dikutip berbagai sumber, dalam upaya peningkatan produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan pangan seperti PUPUK namun ditengan pandemi covid 19 justru, Harga pupuk subsidi mengalami kenaikan di tahun 2021. Kenaikan ini terjadi secara nasional, termasuk di Kabupaten Sinjai.

Melalui, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai, Marwatiah menjelaskan, bahwa kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian.

“Harga pupuk urea dari harga Rp 1.800 perkilo menjadi Rp 2.250 perkilo, kemudian SP-36 dari harga Rp 2.000 perkilo menjadi Rp 2.400 perkilo, ZA dari harga Rp 1.400 perkilo menjadi Rp 1.700 perkilonya,” sebutnya.

Lalu, pupuk NPK formula khusus dari harga Rp 3.000 per Kg menjadi Rp3.300 per Kg, pupuk organik granul dari harga Rp500 per Kg menjadi 800 per Kg. Sementara organik cair dijual seharga Rp20 ribu per liter. Sementara pupuk jenis NPK tidak mengalami kenaikan dengan harga Rp2.300 per Kg.

“Kenaikan harga pupuk semua jenis tadi bukan hanya terjadi di Kabupaten Sinjai saja, tetapi berlaku secara nasional berdasarkan peraturan Menteri Pertanian,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga :  Pembukaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta Utara

Sedangkan untuk jumlah kuota pupuk Kabupaten Sinjai yang didistribusikan ke Kecamatan yakni, Marwatiah menyebutkan yakni, untuk pupuk urea sebanyak 8.500 ton, SP 36 3.075 ton, ZA 1.995 ton, NPK1.113 ton, organik granul 555 ton dan organik cair 1.388 liter.

Sedang untuk kuota pupuk bersubsidi ditingkat kecamatan di Sinjai masing-masing, di Kecamatan Bulupoddo, Urea 1023 ton, SP 36 185 ton, ZA 125 ton, NPK 164 ton, Organik Granul 25 Ton, organik cair 65 liter, Kecamatan Sinjai Barat, Urea 2.030 ton, SP 36 811 ton, ZA 302 ton, NPK 181 ton, Organik granul 386 ton, organik cair 965 liter dan Kecamatan Sinjai Borong, Urea 334 ton, SP 36 335 ton, ZA 146 ton, NPK 72 ton.

Selanjutnya, di Kecamatan Sinjai Selatan, Urea 1.592 ton, SP 36 557 ton, ZA 376 ton, NPK 194 ton, organik granul 18 ton, organik cair 141 liter, Kecamatan Sinjai Tengah, Urea 859 ton, SP 36 387 ton, ZA 264 ton, NPK 149 ton, organik granul 1 ton, organik cair 100 liter.

Di Kecamatan Sinjai Timur, Urea 591 ton, SP36 58 ton, ZA 177 ton, NPK 114 ton, organik granul 5 ton, organik cair 130 lite, Kecamatan Sinjai Utara, Urea 270 ton, SP36 12 ton, ZA 94 ton, NPK 69 ton, organik granul 1 ton, 30 liter, serta Tellulimpoe, Urea 1.801 ton, SP 36 730 ton, ZA 361 ton, NPK 170 ton, organik granul 118 ton, organik cair 200 liter.

“Jumlah kuotanya yang saya sebutkan itu memang sesuai dengan RDKK yang masuk. Tugas kami hanya sampai pada membantu merencanakan dan pengadaan pupuknya,” terangnya.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit