Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

12 Desa Diduga Tabrak Aturan, DPMD Lepas Tangan, Muhammad Bayu Jadi Incaran

312
×

12 Desa Diduga Tabrak Aturan, DPMD Lepas Tangan, Muhammad Bayu Jadi Incaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore – Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang mendatangkan Muhammad Bayu melalui kerjasama untuk pengembangan desa, namun hasilnya Pemkot Tikep dan sejumlah Desa di Tidore kembali tertipu oleh Muhammad Bayu.

Buktinya hingga saat ini bentuk kerjasama dalam hal pengadaan mesin produksi pertanian tidak dapat terealisasi sebagaimana mestinya. Padahal uang yang bersumber dari Desa telah di transfer langsung dari sejumlah Desa di Kota Tidore Kepulauan ke rekening Muhammad Bayu yang totalnya ditaksir mencapai Rp. 1,3 Milyar.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk itu, guna memperjelas masalah tersebut, Kamis, 18/10/2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mengagendakan rapat kerja dengan memanggil Dinas Pengelolaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tikep beserta sejumlah Desa lainnya untuk dilakukan pertemuan bersama.

Dalam rapat tersebut, Jufri Kepala Desa Bale Kecamatan Oba mengaku bahwa kerjasama yang dilakukan pihaknya, bermula karena tergiur dengan program gemilang yang dipresentasekan oleh Muhammad Bayu, sehingga dalam bentuk pengadaan barang jasa, pihaknya tidak lagi melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam Perka LKPP nomor 13 tahun 2013 tentang pengadaan barang dan jasa. Sehingga menurut dia, pihaknya hanya sebatas melakukan pemberian uang tunai secara langsung ke Muhammad Bayu senilai Rp. 165 Juta untuk pembelian mesin olahan minyak kelapa.

“Saat ini dia (Muhammad Bayu) sudah kembalikan uangnya senilai Rp. 150 Juta, dari uang yang kami berikan ke dia untuk beli mesin pembuat minyak itu senilai Rp. 165 Juta, sisanya masih 15 Juta,” ungkapnya.

Sementara menurut Plt. Kepala Desa Toseho Anwas mengaku bahwa desanya telah mengirimkan uang senilai Rp. 430 Juta untuk pembelian 2 mesin, diantaranya mesin kripik dan mesin pengolahan pupaco, transfer uang tahap pertama senilai Rp. 165 Juta, dan transfer ke dua senilai Rp. 265 Juta, sementara pengembalian dari Muhammad Bayu baru senilai Rp. 165 Juta, sisanya belum dikembalikan.

Baca Juga :  DPD LSM Inakor Gowa Perkuat Konsolidasi Jelang Anniversary ke-5 di Malino

Menanggapi persoalan tersebut Sekeratris DPMD Tikep, Ibu Selvia mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut tanpa sepengathuan DPMD, sehingga urusan itu merupakan urusan 12 desa yang telah mengirimkan secara langsung ke Muhammad Bayu. Ironisnya, kedatangan muhammad bayu ke Tidore sendiri tidak diketahui asal usulnya oleh Selvia, sehingga ia menyarankan agar asal usul muhammad bayu nantinya dipertanyakan ke Kepala DPMD Kota Tikep.

Diahir pertemuan, Mochtar Djumati Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep menegaskan kepada DPMD agar lebih memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada Kepla-Kepala Desa mengenai Perka LKPP nomor 13 tahun 2013 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa, serta Peraturan Walikota, sehingga persoalan seperti ini juga bisa dipahami oleh setiap kepala desa, sehingga kesalahan seperti ini tidak terulang kembali. Sebab jika persoalan seperti ini kemudian dibiarkan maka siapa yang harus bertanggunghjawab apabila berpotensi pidana.

“Persoalan seperti ini jika tidak diperhatikan maka kedepan yang disalahkan adalah kepala desa, olehnya itu kami berharap agar persoalan ini bisa sama-sama kita awasi sehingga dalam pengadaan barang dan jasa bisa sesuai mekanisme dan tahapan yang jelas demi pengembangan usaha, karena program presiden kita yakni Jokowi ini merupakan program yang sangat baik, dimana presiden akan membangun kota dari desa, olehnya itu jika ini dilakukan dengan baik maka tentu masyarakat di desa akan sejahtera” ungkapnya.

Sekedar diketahui, dari sejumlah desa yang telah melakukan kerjasama dengan Muhammad Bayu itu diantaranya, Desa Kaiyasa, Desa Akesai, Desa Aketobololo, Desa Tauno, Desa Todapa, Desa Sigela Yef, Desa Bale, Desa Nuku, Desa Maregam, Desa Selamalofo, dan Desa Aketobatu.

Tanggapi Berita Ini