Example floating
Metropolitan

Langgar Protokol Kesehatan, 11 Orang Warga Tugu Utara Diberi Sanksi

×

Langgar Protokol Kesehatan, 11 Orang Warga Tugu Utara Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKi Jakarta-Satpol Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Mahoni Selatan, Kamis (03/12/2020). Sebanyak 11 orang pelanggar diberikan sanksi sebagai upaya membangun kesadaran menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Kasatpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwansyah mengatakan, operasi tibmask gabungan dengan Satpol PP Kelurahan Tugu Utara dan unsur tiga pilar rutin dilakukan di jalan raya yang ramai dengan aktivitas masyarakat.

“Dari upaya pendisiplinan warga ini ada sebanyak 11 warga yang harus diberikan sanksi sosial karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19,”ujarnya.

Dengan masih positif Kelurahan Tugu Utara dalam penanganan COVID-19, Irwansyah berharap masyarakat mau ikut serta berperan aktif dalam menjaga penyebarannya.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal kita dari penyebaran COVID-19 dengan terus mau mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker atau menjalankan 3M dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini