Example floating
Example floating
KesehatanMetropolitan

20 Warga Semper Timur Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

×

20 Warga Semper Timur Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Kelurahan Semper Timur menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di RW 08, Komplek Eks Gaya Motor, Kamis (26/11/2020). Sebanyak 20 orang pelanggar diberikan sanksi sebagai upaya membangun kesadaran menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Lurah Semper Timur Cahyo Hudoyo mengatakan Operasi TibMask ini dilaksanakan oleh petugas gabungan Satgas COVID-19.
“Sekitar 33 orang yang melaksanakan Operasi TibMask hari ini. Dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Kelurahan Semper Timur bersama TNI, Polri, unsur warga dan relawan COVID-19,” katanya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dari upaya pendisiplinan warga ini, Cahyo menambahkan ada sebanyak 20 warga yang harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
“Sebanyak 17 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Untuk tiga lainnya memilih dikenakan sanksi administratif, jika ditotal sanksinya sebesar Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia 2026 di Pulau Pari, Polisi dan Warga Perkuat Kebersamaan Sambil Jaga Kamtibmas

Dengan masih positif Kelurahan Semper Timur dalam penanganan COVID-19, Cahyo berharap masyarakat mau ikut serta berperan aktif dalam menjaga penyebarannya.
“Mari sama-sama menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal kita dari penyebaran COVID-19 dengan terus mau mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker atau menjalankan 3M dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Reporter : Muhayati

Tanggapi Berita Ini