Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Dalam operasi Zebra Candi 2020 ini, akan menindak tegas kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Tak hanya itu, Satlantas Polres Pekalongan juga akan menindak pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
“Meskipun penggunaan masker tidak menjadi salah satu target dari Operasi Zebra Candi 2020, namun bila memukan pelanggar protokol kesehatan, kita lakukan penindakan,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., Rabu (28/10/2020).
Dijelaskan AKP Pipit, untuk pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas hanya memberikan teguran dan edukasi terkait dengan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan rambu lalu lintas.
Menurutnya, salah satu penyebab kecelakaan berawal dari masyarakat yang melanggar rambu.
“Masyarakat tetap berhati-hati dan patuhi peraturan lalu lintasn dan protokol kesehatan, melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Pakai helm untuk menjaga keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain,” ucapnya.
Reporter : Trisno













