Jakarta, Faktual.Net-Jajaran Kelurahan Tugu Utara bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Tugu Utara memberikan sanksi kepada tiga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) di Pasar Lontar, Jumat (02/10/2020).
Dalam Operasi Tertib Masker (TibMask) ini, sebanyak tiga orang diberikan sanksi sosial.
Lurah Tugu Utara, Handayani mengatakan hari ini ada tiga orang warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask).
“Sebanyak tiga orang kami berikan sanksi sosial membersihkan area pasar,” katanya.
Diterangkan Handayani, dalam PBSB kali ini sudah banyak warga yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.
“Mereka sadar betul akan bahaya COVID-19. Ini terbukti dengan semakin menurunnya pelanggar penggunaan masker,”kata Handayani.
Untuk menciptakan Jakarta Utara bebas COVID-19, Handayani mengatakan kami bersama Satpol PP Kelurahan Tugu Utara akan selalu berusaha yang terbaik menjaga lingkungan dari penyebaran COVID-19, khususnya wilayah Kelurahan Tugu Utara.
“Masih ditemukannya masyarakat yang abai menggunakan masker tidak pada tempatnya atau tidak menutupi hiding dan mulut. Setelah diberikan himbauan beberapa kali, jika dilain waktu kita temukan kejadian yang sama pada orang yang sama akan kita berikan sanksi. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman buat masyarakat Tugu Utara,” ucapnya.















