Example floating
Metropolitan

Operasi Tibmask Kelurahan Rawa Badak Utara Jaring 5 Pelanggar

×

Operasi Tibmask Kelurahan Rawa Badak Utara Jaring 5 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktual.Net– Kegiatan operasi tertib masker (Tibmask) di wilayah Kelurahan Rawa Badak Utara rutin dilaksanakan untuk menindak pengguna jalan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto menghimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan PSBB karena apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang tegas.

“Jangan abaikan protokol kesehatan karena itu sebagai bentuk perlindungan kita dari ancaman COVID-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) adalah langkah yang sederhana namun bisa melindungi diri kita dan orang lain dari resiko penularan COVID-19,” ungkapnya di dampingi Kasatpol PP Rawa Badak Utara, Tri Putrianti, Selasa (29/09/2020).

Ditambahkan Putri, saat pelaksanaan operasi Tibmask di Jalan Cemara Angin, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja. Petugas gabungan yang terdiri dari unsur tiga pilar, Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Satpol PP Kelurahan Koja dan Satpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menjaring 5 orang yang tidak memakai masker.

“Empat orang yang melanggar itu dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum serta satu orang dikenakan sanksi administrasi. Pemberian sanksi baik sosial maupun administrasi adalah sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi kesalahannya lagi.

“Kami harap semua warga Rawa Badak Utara patuh dan taat terhadap protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran COVID-19,”tambah Putri.(Amin)

Tanggapi Berita Ini