Faktual.Met, Gowa – Sehari setelah terbitnya berita sorotan terkait transparansi anggaran pekerjaan talud lapangan yang terletak di kelurahan cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. 17/9/2020.
Akhirnya pada Kamis pagi telah terpasang papan informasi dengan tulisan, “Pemerintah Kabupaten Gowa, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu. Nama kegiatan, pengadaan instalasi kotor. Nama pekerjaan, pekerjaan talud. Lokasi pekerjaan, Kelurahan Cikoro. Nilai kontrak, Rp. 135.623.000. Pelaksana CV. Bontolempangan.
Yang mana pekerjaan talud tersebut, menurut Muh Basir sebelumnya mengatakan bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah CV.Akil Pratama tetapi yang tertera di papan informasi adalah CV. Bontolempangan.
Sementara itu pemilik CV. Bontolempangan Sandi saat di konfirmasi melalui pesan SMS, sampai berita ini di terbitkan belum ada balasan atau respon dan H. tama juga saat berusaha di konfirmasi belum menanggapi.
Muh Basir selaku pelaksana lapangan saat di komfirmasi melalui WhatsApp terkait kebenaran CV. Apa yang kerjakan proyek Talud tersebut sampai saat ini belum merespon.
Di tempat terpisah Bapak Lurah Cikoro, Muhlis saat di komfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, benar bahwa Talud tersebut anggaran dari Dana Kelurahan, dan di kerjakan oleh orang Bontoloe.
Reporter : Saenal Abidin
















