Jakarta, Faktual.Net-Anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem Jakarta Hasan Basri Umar menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Perpasaran di RW 01 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/08/2020).
Hasan Basri Umar berharap sosialisasi perda ini dapat mewujudkan masyarakat Jakarta yang melek hukum. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam aktivitasnya sehari-hari.
“Dengan sosialisasi perda tentang perpasaran ini, masyarakat Sungai Bambu dapat mengetahui tentang adanya produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,”kata Hasan Basri.
Sementara, nara sumber yang hadir dalam kesempatan itu Anam, seorang dosen dari salah satu universitas di Jakarta mengatakan, perpasaran itu perlu diatur agar memudahanya penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi.
“Di pasar bukan hanya terdapat transaksi barang semata namun juga jasa yang turut di tawarkan,”terang Anam.(Amin)
















