Jakarta, Faktual.Net-Puluhan personel gabungan membubarkan kerumunan massa di empat lokasi di wilayah Kelurahan Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur yakni, Jalan Hidup Baru, Jalan Budi Mulia Raya, Jalan Gunung Sahari Raya, serta Jalan Pademangan IV Kelurahan Pademangan Timur, Jumat (07/08/2020) malam.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Sukimin menuturkan, saat kami melakukan patrol wilayah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 pembubaran kerumunan orang.
“Jika ditemukan kerumunan massa atau adanya laporan masyarakat, kami segera menindak lanjuti,”ujar Sukimin.
Untuk petugas gabungan yang ikut dalam kegiatan tersebut terdiri dari Satpol PP Kecamatan Pademangan, Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Dishub, serta Polsek Pademangan.
Sukimin juga menuturkan, dalam kegiatan tersebut turut pula soalisasikan aturan dalam PSBB transisi yang di beberapa poin di antaranya mengajak masyarakat agar mengenakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak aman minimal dua meter.
“Jika ada kerumunan akan kami bubarkan. Kami imbau warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Ini penting untuk keselamatan dirinya dan orang lain,”tandanya.(Amin)
















