Jakarta, Faktual.Net-Aparatur sipil negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengawasan aktifitas masyarakat selama PSBB transisi di kawasan Pasar Tugu, Kelurahan Tugu Utara, Koja Jakarta Utara, Selasa (04/08/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan masih adanya pedagang dan pembeli yang masih belum menerapkan jaga jarak. Atas hal itu petugas memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli untuk menerapkan jaga jarak, Berkaitan jaga jarak dalam hal ini pihak PD Pasar selalu mengingatkan melalui pengeras suara yang ada di pasar.
Wakil Camat Koja, Didit Mulyadi menjelaskan, pengawasan ASN ke pasar sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.
Selain itu, sambung Didit, pihaknya juga menyosialisasikan gerakan 3 M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Tugu.
“Kami rutin lakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan pencengahan COVID-19,”tandasnya.(Amin)















