Jakarta, Faktual.Net-Camat Cilincing bersama jajaran lurah melakukan pengawasan untuk melakukan pengecekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencengahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/07/2020).
Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan,kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti penerapan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, penerapan jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual dan sebagainya sudah diterapkan di Pasar Kalibaru,”ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ASN ke pasar sebagi upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut turut mendampingi aparat TNI, Satpol PP, pengelola pasar, serta perwakilan SKPD. (Amin)













