Faktual.Net, Jakarta-Tim monitoring pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara memantau langsung aktivitas masyarakat di Pasar Belek, Rw 01, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (12/07/2020).
Saat berada di area Pasar Belek, Kepala Bagian Keuangan Kota Administrasi Jakarta Utara, Anita didampingi Camat Tanjung Priok Syamsul Huda, Wakil Camat Tanjung Priok Sarpu, para Lurah di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, serta Ketua Dewan Kota Sidik Dahlan meninjau fasilitas yang telah disiapkan pihak pasar untuk mencengah penyebaran COVID-19.
“Hari ini, sesuai surat tugas dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tim tingkat kota bersama pihak kecamatan dan kelurahan melaksanakan monitoring PSBB di Pasar Belek. Kami melihat kesiapan dari pengelola pasar dalam menyediakan sarana mencuci tangan, mewajibkan pedagang, pembeli dan petugas pasar untuk memakai masker serta menjaga jarak,”ujar Anita.
Ia menambahkan, tujuan dari monitoring PSBB sendiri adalah untuk melihat tingkat kedispilinan, baik pedagang maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencengahan COVID-19 di tempat umum.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Kota Kota, Sidik Dahlan, tak lupa mengajak warga dan pembeli untuk menggunakan masker, cuci tangan saat datang maupun ketika meningalkan pasar, serta menjaga jarak dimana ini sebagai panduan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
“Semua yang ada di area pasar sudah terlihat memakai masker. Sudah cukup bagus meskipun ada kelonggaran dari pemerintah di masa PSBB transisi namun protab protokol kesehatan harus diterapkan secara displin,”terangnya.(Amin)
















