Example floating
Example floating
DaerahPilkada 2020

KPU Wakatobi Ingatkan PPS Patuhi Protokol Covid-19 Saat Melaksanakan Tahapan

×

KPU Wakatobi Ingatkan PPS Patuhi Protokol Covid-19 Saat Melaksanakan Tahapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab saat memberikan Materi Bimbingan Teknis, di Aula Gedung Togo Binongko, Kelurahan Popalia, pada Jumat 3/7/2020.
Example 468x60

Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Maksimalkan kerja jajarannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tata kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020.

Bimtek di Pulau Binongko ini dilaksanakan dua hari pada tempat yang berbeda yakni Kecamatan Binongko terpusat di Aula Serbaguna Desa Makoro pada Kamis, 2/7/2020 sedang untuk Kecamatan Togo Binongko di Gedung Serbaguna Togo Binongko Jumat, 3/7/2020.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab dalam sambutannya mengatakan bimtek tersebut bertujuan agar PPS dapat mengetahui tugas dan wewenangnya masing-masing pada masing-masing tahapan.

“Jangan sampai PPS mengurusi tugas wewenang PPK begitu juga sebaliknya, begitu pun dengan Sekretariat PPS harus membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS, soalnya PPS merupakan ujung tombak KPU di Wilayah Desa/Kelurahan, apabila tombaknya tajam, maka akan meminimalisir kesalahan yang akan kita hadapi di proses tahapan lanjutan ini” ujarnya.

Baca Juga :  AKP Ibrahim Bersama Wakapolsek dan Anggota Polsek Bungaya Melayat ke Rumah Duka Almarhum Baharuddin H. Tayang

Rajab juga mengingatkan kepada PPS dengan keluarnya Perppu 2/2020 dan PKPU 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2020 ini tahapan Pilkada Wakatobi telah berjalan sehingga harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Setiap melaksanakan tahapan harus selalu mematuhi Protokol Pencegahan COVID-19, soalnya kita berpilkada di Masa Pendemi COVID-19” tambahnya.

Kegiatan Ketua KPU Wakatobi didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Wakatobi beserta Staf Tekmas, perlu diketahui bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2020 akan dilaksanakan 9 Desember 2020. (L.O.H)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit