Faktual.Net, Jakarta. Sabtu (06/06/2020), Banner yang tertulis peruntukan rumah tinggal dan lapis 3 di Jl. Sunter Indah Raya Blok NJ-1 No.10 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tg. Priok nyaris selesai pembangunannya, di lokasi terlihat seperti bangunan penginapan atau semi Hotel.
Banner IMB dengan Nomor 74 /C. 37. c/31.72.02/-1.785 51./ 2018 menyisakan catatan, bahwasannya bangunan tersebut bisa nyaris selesai pembangunannya tanpa ada tindakan penyegelan karena ada oknum pihak Citata Kecamatan Tg. Priok Jakarta Utara yang menjadi “pengamannya” yang berinisial D dan D.
Informasi yang didapat terkait adanya oknum Citata Kecamatan Tg. Priok dari pekerja, Faktual.Net mengkonfirmasi dan menelusuri kepada seorang yang bersangkutan berinisial D melalui medsos WA nya (xxxx -06-06-xxxx), dan menjelaskan bahwa info tersebut tidak diketahui.
“Saya tidak tahu kalo itu kang, bangunan dah lama disuruh berhenti sama Andi, lanjutkan biar rubuh kang,” WA D.
Oknum tersebut seorang berinisial D berharap faktual.net menindaklanjuti informasi yang didapat hingga bangunan di Jl. Sunter Indah Raya Blok NJ-1 No.10 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tg.Priok dapat tindakan tegas hingga dibongkar rata tanah. (Źulkarman/Agus Tri H).














