Faktual.Net, Buton Tengah, Sultra – Polsek Mawasangka Timur (Mastim) di bawah komando Ipda Musrifin, SP telah mengadakan kegiatan Budi daya ikan dalam ember (Budikdamber), serta beberapa jenis tanaman sayuran seperti kangkung, seledri (Daun sup) dan cabai di sekitaran Mako Polsek Mastim.
Kegiatan Budikdamber Polsek Mastim merupakan bentuk kepatuhan dan dukungan penuh terhadap program Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, SH., S.IK di bidang Budi Daya Pertanian dan Perikanan serta Penghijauan (Green area).
Kegiatan itu juga sekaligus sebagai upaya yang dilakukan oleh Ipda Musrifin bersama anggotanya untuk mewujudkan Ketahanan Pangan di masa pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, para personil Polsek Mastim mengemas Budikdamber dalam bentuk tanaman Poliponik (Perpaduan tanaman sayuran berupa bibit kangkung yang ditanam dalam aquakultur bersama budi daya ikan lele) yang ditempatkan dalam satu wadah. Selain itu, terdapat pula beberapa tanaman sayuran yang ada di sekitarnya seperti seledri (Daun sup) dan bibit cabai yang ditanam dalam Polybag (Salah satu wadah atau media penanaman bibit tanaman).
“Sebelumnya bibit cabai disemaikan terlebih dahulu selama tujuh hari, setelah tumbuh benihnya dipindahkan ke dalam wadah tanam berupa polybag yang telah diisi pasir dicampur pupuk organik kotoran sapi dengan memanfaatkan sisa limbah kotoran sapi yang banyak diternak di Kecamatan Mawasangka Timur, serta media tanamnya dicampur dengan dedak kompos limbah kayu sisa gergaji,” ujar Ipda Musrifin dalam keterangannya kepada Faktual.Net, Sabtu (30/5/2020).
Disebutkannya, masa panen diperkirakan berkisar kurang lebih 3,5 bulan. Hasil panennya selain bisa dikonsumsi oleh anggota Polsek Mastim, juga dibagikan kepada warga di Kecamatan Mawasangka Timur yang membutuhkan sayur-mayur atau ikan lele.
“Kedepannya kami bisa melaksanakan kegiatan panen sayur-mayur seperti daun sup (Seledri) atau cabai, juga sekaligus panen ikan lele,” pungkasnya.
Reporter: Anto Buteng
















