Example floating
Example floating
Daerah

Kepala UPTD Angkat Bicara Soal Sampah Di Sofifi

×

Kepala UPTD Angkat Bicara Soal Sampah Di Sofifi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore, Malut.  Banyaknya tumpukan sampah yang berhamburan di atas badan jalan tepatnya di Jalan 40 Desa Galala Kecamatan Oba Utara yang berdekatan dengan Rumah Sakit Sofifi.

Membuat Kepala Unit Pelaksanaan Tekhnis Daerah (UPTD) Persampahan Sofifi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Ernawati M. Taher angkat bicara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dia mengatakan, terkait dengan masalah persampahan di wilayah Oba Utara sesungguhnya telah diatur pembagian kerja antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan.

Sehingga dalam penanganan sampah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan hanya berkonsentrasi pada tempat pembuangan sampah di Jalan 40, sementara untuk Pemerintah Provinsi berkonsentrasi pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di setiap Kelurahan dan Desa sekecamatan Oba Utara, dan TPS di samping Korem.

“Provinsi punya kewenangan untuk mengumpulkan dan mengangangkut sampah di setiap TPS untuk dibuang secara langsung di TPA yang berada di Desa Tabadame Kabupaten Halbar yang merupakan TPA Regional Provinsi, bukan lagi dibuang di TPS yang berada di Jalan 40, hanya saja masyarakat yang ada disekitar situ masih membuang sampah di TPS jalan 40,” ungkapnya Saat di temui di kediamannya Jumat (29/5/20) .

Selain dari itu, wanita yang akrab disapa dengan sebutan Erna itu mengaku bahwa untuk penanganan sampah di Kecamatan Oba Utara, pihaknya sudah bekerja secara maksimal, hanya saja terdapat beberapa kendala saat menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tabadame yang kurang lebih 7 Kilo Meter itu masih sangat kritis karena belum dilakukan pengaspalan. Sehingga jika dimusim hujan maka berpotensi rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Bupati Morowali Sampaikan Selamat HUT ke-23 Konawe Selatan, Tekankan Kolaborasi Antar Daerah

Selain dari itu untuk Pemerintah Kota Tikep fasilitasnya masih sangat minim dimana hanya punya Dua Bak Penampung Sampah yang ditempatkan di Jalan 40 Desa Galala, Mobil Ambrol sebanyak 1 Unit dan pegawai pengangkut sampah sebanyak 7 Orang termasuk Sopir.

“Untuk gaji pegawai kami itu 1 juta perbulan untuk satu orang dan kerja mereka hanya mengangkut sampah yang berada di Jalan 40, berbeda dengan petugas kebersihan dari provinsi kerjanya sampai pada menyapu jalan dan mengangkut sampah di seputaran wilayah pusat pemerintahan Provinsi, dan mereka digaji per orang senilai Rp. 2,5 Juta,” tambahnya.

Sampah di sekitar wilayah Sofifi

Kendati demikian, terkait dengan sampah yang berseliweran di jalan 40 Desa Galala, untuk saat ini telah dilakukan Pembersihan, dan ini merupakan kerjasma dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Saat ini kami telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, karena satu unit mobil kami masih dalam keadaan Rusak,” tuturnya.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit