Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Miris ! SMART WAKORUT CV 19 Temukan Pendamping Lokal Dan Aparat Desa Terdaftar Dapat Bantuan Sosial

×

Miris ! SMART WAKORUT CV 19 Temukan Pendamping Lokal Dan Aparat Desa Terdaftar Dapat Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

📷 Inal, S.Pt mantan Ketua Hippmawara periode 2015-2017. Foto/Istimewah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Faktual.Net, Butur, Sultra. – Solidaritas Masyarakat Wakorumba Utara Cegah Covid-19 (Smart Wakorut CV 19) menemukan pendamping Desa (PD) dan Aparat Desa terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial dan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (BLT).

Hal itu, diungkapkan oleh Inal, S.Pt lewat via Televon kepada Media Faktua.Net. ia mengungkapkan bahwa ada kejanggalan di Desa Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara terkait peruntukan dana Bansos.

“Seharusnya data divalidasi, sebab banyak masyarakat yang sudah terdata tidak layak mendapatkan bantuan tersebut. Di Desa Lasiwa ada 2 (dua) masing- masing memiliki Jabatan yang memang tidak sesuai regulasi yang ada”, Kata anggota Smart Wakorut CV 19. Senin,11/5/2020.

Terkait penyaluran BST dan BLT telah diatur dalam Peraturan Mentri Sosial (Permensos) Nomor 6 Tahun 2020 terkait mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang rentan Covid-19 2020.

“Saya berharap pemerintah Desa dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten harus menyaring data yang sudah ada. Karna ini akan berdampak kepada masyarakat yang tidak punya gaji tetap tiap bulan” pungkasnya.

Baca Juga :  TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan 

Ditempat yang berbeda, Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa Lasiwa, Laode Hamirun, SP mengatakan, bahwa pemerintah Desa Laiswa dalam hal ini tidak pernah mendata selain masyarakat biasa.

“Kami tidak pernah mendata, akan tetapi dana tersebut langsung dikirimkan langsung lewat rekining oleh pusat melalui Kemensos”, jelas Pj Kades Lasiwa saat dikonfirmasi.

Ia juga mejelaskan, bahwa dirinya akan menghadap di Dinsos Butur untuk menyampaikan persoalan tersebut demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Desa yang dipimpin.

“Insya Allah saya akan koordinasi dengan Dinas Sosial, bagaiman pendamping dan perangkat Desa itu tidak mendapatkan lagi untuk pencairan tahap II”, pungkasnya.

Untuk diketahui, pers Faktual.net telah merangkum PD dan Perangkat Desa Lasiwa yang tidak layak mendapatkan Bansos.

1. SR Istri AR selaku PD diKecamatan Bonegunu.

2.  Al sebagi Perangkat Desa Lasiwa

Reporter : Zahirudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit