Faktual.Net, Baubau, Sultra – Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam waktu dekat dikabarkan bakal memboikot kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) yang terletak di Kota Baubau.
Rencana boikot tersebut dipicu adanya penerapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) nonsubsidi (Tanpa ada pengurangan sedikit pun), selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu ditegaskan oleh Suadi selaku Ketua Komisariat IMM Fakultas Ekonomi UMB yang mewakili aspirasi mahasiswa. Di tengah pandemi Covid-19 kata Suadi, sebagian besar masyarakat menjerit dengan kondisi ekonomi yang semakin tidak stabil. Bahkan, sebagian orang tua mahasiswa kehilangan mata pencaharian.
Dikisahkan, pada 18 November 1912 silam, KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi non politik yang bersifat sosial dan bergerak dibidang pendidikan dengan nama ‘Muhammadiyah’. KH. Ahmad Dahlan berkeinginan untuk mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam yang murni, yaitu menurut ajaran Al-Quran dan Al-Hadist.
Bertolak dari kisah tersebut, Ketua Komisariat IMM Fakultas Ekonomi UMB juga berpendapat, penerapan segala kebijakan di kampus yang berasaskan Muhammadiyah harusnya lebih mengedepankan aspek sosial kemasyarakatan, dapat merasakan penderitaan orang lain, serta saling tolong-menolong dalam kebaikan, terutama sesama warga Muhammadiyah maupun umat Islam pada umumnya.
Namun kenyataannya di tengah pandemi Covid-19 kata Suadi, kebijakan pihak UMB belum mencerminkan prinsip sosial kemasyarakatan yang dianut oleh Muhammadiyah.
Paska pihak Rektorat UMB mengeluarkan surat edaran berisi himbauan untuk pembayaran SPP Semester Genap Tahun Akademik 2019-2020, dengan tanpa potongan sedikit pun, maka hal tersebut dinilai tidak berperikeadilan, serta tanpa mempertimbangkan hati nurani kepada mahasiswa.
“Di tengah pandemi Covid-19, pihak kampus semestinya dapat merasakan pula penderitaan kami mahasiswa. Seharusnya pihak universitas memberikan keringanan kepada mahasiswanya selama masa pandemi, tapi ini tidak ada. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi memboikot kampus, seluruh Komisariat akan dikerahkan,” ungkap Suadi melalui press release yang disampaikan kepada media ini pada Kamis, (7/5/2020) malam.
Disebutkan pula, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi perserikatan terbesar di Indonesia, keberadaannya pun tersebar di sebagian besar penjuru dunia.
“Alasan pihak Rektorat tidak memberikan pemotongan SPP kepada mahasiswa sangat tidak masuk akal, yang katanya gaji dosen ditanggung dari SPP para mahasiswa. Kalau mengenai perihal itu, seharusnya pimpinan Rektorat UMB bisa menjalin komunikasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah agar bisa memberikan keringanan pembayaran SPP kepada mahasiswa,” ujarnya.
Dipaparkan pula, Muhammadiyah bukanlah yayasan, sehingga perihal ‘gaji dosen yang dibayar oleh mahasiswa’ dinilai kurang tepat dan tidak profesional untuk dijadikan alasan.
“Kami sampaikan kepada pimpinan Rektorat UMB, jangan tunjukkan bahwa Amal Usaha Muhammadiyah itu miskin akan keuangan, harusnya pihak kampus bisa merasakan kondisi mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 ini,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media ini via telepon selulernya pada Kamis (7/5/2020) malam, pihak Rektorat UMB melalui Wakil Rektor (Warek) III Samsul Bahri Bahar, ST., MT membantah pernyataan yang dilontarkan kader IMM tersebut.
Menurutnya, kebijakan pembayaran SPP mahasiswa oleh pihak universitas telah menerapkan asas toleransi dan rasa keadilan terhadap kehidupan perekonomian yang dialami mahasiswa di masa pandemi Covid-19.
“Pembayaran mahasiswa di UMB ini kan terbilang kecil dibanding dengan Perguruan Tinggi yang lain. Kemudian dalam satu tahun itu empat kali dicicil, satu semester itu dua kali dicicil. Nah, kalau kita kalkulasikan hitungannya itu sangat tidak mungkin lagi untuk memberikan potongan atau subsidi,” ujarnya.
Dijelaskan pula, sebelumnya telah diadakan pertemuan antara pihak Rektorat bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dari pertemuan tersebut kata Warek III, pihak BEM juga dikatakan telah memahami kebijakan yang diterapkan pihak kampus dengan tidak melakukan pengurangan nilai nominal SPP.
Kesepakatan tersebut merujuk dari penjelasan pihak kampus dengan berbagai pertimbangan diantaranya, biaya SPP mahasiswa yang tergolong rendah (Disebutkan rata-rata semua fakultas berkisar kurang lebih Rp 2.000.000,- per semester), serta tingginya biaya operasional yang harus ditanggulangi oleh pihak kampus berupa pembayaran gaji tenaga pengajar maupun pembiayaan lainnya.
“Kalau kita bandingkan dengan perguruan tinggi lain, memang ada juga kampus lain yang mensubsidi SPP-nya mahasiswa, ada yang sampai satu juta dalam satu tahun, tapi ingat SPP-nya mereka itu berkisar delapan juta atau sembilan juta per semester, kemudian mereka ada istilahnya semester pendek, jadi setiap ujian itu mahasiswa langsung bayar uang SKS-nya, sehingga kampus lain itu bisa ambil dari penghasilan itu,” ungkap Samsul Bahri.
“Kalau kita di UMB ini tidak ada sumber lain, hanya satu-satunya dari SPP-nya mahasiswa, bahkan yang kami pikirkan ini, kalau misalkan Covid-19 masih berlanjut sampai dua bulan atau tiga bulan kedepan maka kita juga agak kewalahan, tapi mudah-mudahan kita berdoa saja agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dari perkiraan,” tambahnya.
Disebutkannya, permintaan mahasiswa terkait pengurangan nominal SPP terasa cukup berat untuk disahuti oleh pihak universitas, hal itu dikarenakan oleh tingginya beban operasional. Meskipun demikian, pihak kampus kemungkinan besar bakal membijaksanai usulan mahasiswa terkait pemenuhan nilai akademik yang tidak merosot.
Saat ditanya tentang antisipasi dari pihak kampus tentang rencana kader IMM untuk memboikot kampus, Warek III UMB ini masih enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau mereka mau boikot kampus, nanti kita lihat lah, karena kita juga belum bisa ambil langkah-langkah sekarang, apalagi saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Reporter: Anto Buteng















