Faktual.Net, Konsel, Sultra. Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM melarang perusahaan yang beroperasi di daerahnya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal.
Hal ini disampaikan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin usai melakukan video conference bersama Mentri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan seluruh kepala daerah se Indonesia di lokasi panen padi ladang Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Selasa, 14/4/2020.
“Kami sudah melarang dengan menyurati perusahaan-perusahaan di Konsel untuk tidak melakukan PHK massal kepada para karyawan,” tegas Surunuddin.
Surunuddin mengatakan bahwa imbauan larangan PHK itu bukan saja ditujukan kepada perusahaan perkebunan melainkan seluruh perusahaan termasuk pertambangan yang beroperasi di Konsel.
Dia menegaskan jika perusahaan hendak merumahkan karyawan, maka setidaknya gajinya tetap berjalan meskipun ada potongan yang dibayarkan minimal 50 persen dari gaji pokok.
Dia menerangkan salah satu perusahaan yang dilaporkan telah merumahkan karyawannya sebanyak 122 orang yakni perusahaan pertambangan PT Macika Mada Madana.
“Inilah yang jadi masalah sekarang, ada lagi tuntutan perusahaan dengan adanya covid-19 ini perusahaan meminta kepada pemerintah untuk membuka kembali ekspor,” tutupnya.
Reporter: Marwan Toasa
















