
Faktual.Net, Butur, Sultra. – Pemerintah Buton Utara (Butur) akan melakukan operasi pasar atau penekanan harga sesuai standar peraturan Daerah yang arahnya untuk mengontrol harga bebas dipasaran ditengah Pandemi COVID -19.
Hal itu, di sampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) Butur, As Sabran. M, saat Rapat Antisipasi Dampak Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di Aula DPRD Butur, Kulisusu. Selasa (14/04/2020). Dihadiri langsung DPRD Butur, OPD Butur, Polres Butur, dan Anggota Koramil Kulisusu.
“Kami akan melakukan operasi pasar atau penekan harga. Kami telah menghimbau kepada pedagang untuk menaikan harga sewajarnya. Sesuai data kami di lapangan harga sembako naik turun”, kata As Sabran.M
Ia juga menyampaikan, dalam antisipasi itu melihat kondisi harga sembako pasaran melonjak dratis. Ia menilai bahwa kenaikan harga tersebut hanya menguntungkan masyarakat kelas Atas.
“Ditengah Pandemi saat ini, memungkin kenaikan harga sembako itu hanya menguntungkan masyarakat kelas atas dan akan merugikan masyarakat kelas bawa”, Tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam mengontrol kenaikan harga bebas tersebut, pemda juga akan mengadakn pasar murah serta memberikan subsidi harga demi antisipasi dampak sosial.
“Jika pedagang menjualkan sesuai harga standar Daerah, maka pemerintah daerah akan memberikan Subsidi harga. Apalagi mendekati bulan RAMADHAN yang sebelumnya kami selalu mengadakan pasar murah”, tutupnya.
Saat berita ini diterbitkan, pers Faktual.Net mengumpulkan Data dari Dinas Perindag Butur terkait kenaikan harga sembako dan pangan lainnya. Diantaranya sebagai berikut:
1. Beras Kepala 25 Kg dari Rp. 300.000, naik Rp. 350.000
2. Minyak Goreng Klentikan 1 Botol dari Rp. 15.000, naik Rp. 20.000
3. Ayam kampung Betina 1 ekor dari Rp. 65.000, naik Rp. 90.000, Ayam kampung Jantan 1 ekor dari Rp. 100.000, naik Rp. 160.000
4. Emas 23 1 gr dari Rp. 550.000, naik Rp. 900.000. Adapun untuk harga Bahan lainnya masih Tetap.
Z A H I R
*****















