Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Polres Gowa Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba Dengan Membentangkan Spanduk

24
×

Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Polres Gowa Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba Dengan Membentangkan Spanduk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tompobulu Gowa-Banyak cara yang dilakukan seorang Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan dan bahaya narkoba di wilayah binaannya bukan dengan hanya melakukan penyuluhan langsung, dengan cara membentangkan spanduk yang berisi himbauan juga kerap di lakukan.

Sebagaimana yang di lakukan pada hari ini, Bhabinkamtibmas Desa Rappolemba Polsek Tompobulu Polres Gowa AIPTU Muh Arifin melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba dengan membentangkan spanduk bersama warga binaannya di dusun Buloa Desa Rappolemba. Jumat (06/03/20) Pagi.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pada kesempatan tersebut, AIPTU Arifin juga memberikan penjelasan akan dampak yang timbul bagi pengguna atau pemakai serta Kepolisian akan memberantas baik pengguna maupun pengedarnya Samapi ke akar akarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaannya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan waktunya ke hal-hal yang positif serta tidak ingin mencoba-coba Narkoba jenis apapun yang dapat merusak syaraf tubuhnya.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja tapi seluruh elemen masyarakat juga bertanggung jawab karena hal tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa.

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini