Example floating
Berita

Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izin, Gudang Depo Rajawali Bangunan di Makassar Jadi Sorotan

×

Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izin, Gudang Depo Rajawali Bangunan di Makassar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izin, Gudang Depo Rajawali Bangunan di Makassar Jadi Sorotan
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izin, Gudang Depo Rajawali Bangunan di Makassar Jadi Sorotan

faktual.net,Makassar,Sulsel – Aktivitas pergudangan di Jalan Andi Jemma yang beroperasi atas nama Depo Rajawali Bangunan mulai menuai sorotan. Pasalnya, saat dilakukan konfirmasi langsung pada Selasa (20/10/2026), pihak yang disebut sebagai kepala gudang justru terkesan tertutup dan tidak bersedia menyebutkan identitas dirinya.

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan terkait aktivitas operasional gudang, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan usaha tersebut serta bagaimana status perizinan yang dimiliki.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka, sosok yang ditemui dan disebut sebagai kepala gudang justru enggan mengungkapkan nama maupun identitasnya. 

Sikap ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa pihak yang diduga memiliki tanggung jawab terhadap aktivitas gudang tidak bersedia memperkenalkan diri ketika dimintai keterangan?

Sikap tertutup tersebut patut menjadi perhatian. Sebab, setiap kegiatan usaha yang beroperasi di tengah kawasan perkotaan semestinya mengedepankan transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

Pengelola Depo Rajawali Bangunan perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai legalitas usaha, dokumen perizinan operasional, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pihak yang memiliki kewenangan mengelola gudang tersebut.

Jangan sampai aktivitas usaha berjalan tanpa adanya kejelasan informasi yang dapat diakses publik, sementara masyarakat justru kesulitan mendapatkan jawaban ketika meminta konfirmasi.

Persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada sikap tertutup pihak gudang. 

Baca Juga :  Terbongkar 147 Titik BSS Ilegal Dibangun Di Lahan Pemda, Kabid Aset : Tahap Penelitian Dan Verifikasi

Dinas terkait, pemerintah setempat, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan perizinan usaha didesak segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas pergudangan Depo Rajawali Bangunan di Jalan Andi Jemma.

Pemeriksaan harus mencakup kelengkapan perizinan berusaha, kesesuaian tata ruang, serta ketentuan operasional yang wajib dipenuhi oleh pengelola.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, instansi berwenang diminta mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas tanpa tindakan nyata.

Publik berhak mengetahui apakah aktivitas pergudangan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan atau justru masih menyisakan persoalan administrasi dan perizinan yang perlu ditindaklanjuti.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Depo Rajawali Bangunan terkait identitas penanggung jawab maupun kelengkapan perizinan aktivitas gudang tersebut.

Tim redaksi menegaskan bahwa konfirmasi ini merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pihak pengelola Depo Rajawali Bangunan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan berbagai pertanyaan yang berkembang.

Kini publik menunggu penjelasan terbuka dari pengelola. Sebab, sebuah kegiatan usaha tidak cukup hanya menjalankan aktivitas operasional, tetapi juga harus mampu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan kesediaan mempertanggungjawabkan kegiatan usahanya.

Reporter: Awal Sanjaya

Tanggapi Berita Ini