Example floating
Edukasi

Klarifikasi Peltu Habbi di Kodaeral VI Makassar: Akui Kekeliruan Alamat, Mediasi dengan Ernawati Berakhir Damai

×

Klarifikasi Peltu Habbi di Kodaeral VI Makassar: Akui Kekeliruan Alamat, Mediasi dengan Ernawati Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Keterangan Ketiga Foto tersebut Peltu Habbi, Adv Mansur dan Ernawati saat foto bersama setelah selesai mediasi
Keterangan Ketiga Foto tersebut Peltu Habbi, Adv Mansur dan Ernawati saat foto bersama setelah selesai mediasi

Faktual.net, Makassar, Sulawesi Selatan — Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Akta Cerai Terbit, Istri Mengaku Tak Pernah Dipanggil! Peltu Habbi Disorot, TNI AL Diminta Bertindak”, Peltu Habbi akhirnya memberikan klarifikasi terkait persoalan administrasi perceraian dengan mantan istrinya, Ernawati.

Klarifikasi sekaligus mediasi kedua belah pihak berlangsung di Kodaeral VI Makassar. Pertemuan tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara Peltu Habbi dan Ernawati.

Dalam keterangannya, Peltu Habbi menegaskan bahwa proses administrasi di lingkungan Kodaeral VI Makassar telah berjalan sesuai prosedur. Ia juga menyatakan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan tersebut bukan merupakan kesalahan institusi TNI Angkatan Laut (TNI AL), melainkan kekeliruan pribadi dalam penyampaian alamat.

“Proses administrasi di Kantor Kodaeral VI Makassar sudah sesuai. Persoalan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan TNI Angkatan Laut. Ini murni miskomunikasi dan kelalaian saya karena terdapat kekeliruan saat menginput alamat mantan istri saya, sehingga undangan dari Pengadilan Agama Makassar tidak sampai,” ungkap Peltu Habbi.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kelalaian pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi TNI AL maupun Kodaeral VI Makassar.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi atas persoalan yang sebelumnya dipertanyakan Ernawati, khususnya terkait tidak diterimanya surat panggilan pengadilan selama proses perceraian berlangsung.

Mediasi Berjalan Lancar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Sementara itu, kuasa hukum Ernawati menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung dengan baik. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan tidak saling menuntut.

Menurut kuasa hukum Ernawati, hak-hak kliennya telah dipenuhi sehingga persoalan yang sebelumnya menjadi polemik dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, mediasi ini berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak saling menuntut. Semua hak-hak klien kami telah diberikan,” ujar kuasa hukum Ernawati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan Kodaeral VI Makassar yang telah memfasilitasi pertemuan dan mediasi tersebut sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para petinggi dan pimpinan Kodaeral VI Makassar yang telah memfasilitasi mediasi ini,” tambahnya.

Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Dengan tercapainya kesepakatan damai, persoalan antara Peltu Habbi dan Ernawati yang sebelumnya menjadi perhatian publik kini dinyatakan telah menemukan titik penyelesaian melalui mediasi.

Klarifikasi Peltu Habbi juga memberikan penjelasan mengenai kekeliruan alamat yang disebut menjadi penyebab undangan dari Pengadilan Agama Makassar tidak sampai kepada Ernawati. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian pribadi, bukan persoalan kelembagaan.

Mediasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian masalah melalui dialog untuk menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Faktual.net menghormati kesepakatan damai kedua belah pihak dan memberikan ruang bagi klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. Dengan adanya penjelasan ini, pemberitaan sebelumnya memperoleh konteks tambahan mengenai penyebab persoalan dan penyelesaian yang telah dicapai.

Reporter: Awal Sanjaya

Tanggapi Berita Ini