faktual.net,Takalar,Sulsel – Kontras total nasib dua Wakil Bupati di dua kabupaten bertetangga. Itulah potret terbaru Dinasti Takalar-Gowa yang kini retak total.
Di Kabupaten Gowa, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin resmi naik kelas menjadi Bupati. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI resmi menerbitkan SK Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026, yang memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa dan menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
SK Mendagri ini adalah eksekusi dari Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1P/UP/2026 yang dikabulkan pada 1 Oktober 2026, yang mengabulkan permohonan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa. Proses panjang bermula dari Pansus Hak Angket 26 Mei 2026, paripurna pemakzulan 23 Juli 2026, hingga berkas dilimpahkan ke MA 12 Agustus 2026.
Prediksi Live Breaking News Faktual.Net Takalar 10 Oktober 2026 lalu berjudul “Dinasti Takalar-Gowa Retak, Adik Kandung Daeng Manye Menuju Lengser” terbukti 100 persen.
Sitti Husniah Talenrang diketahui adalah adik kandung Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM.
Ironisnya, di Takalar, nasib Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM justru berbanding terbalik. Selalu tersisih dan diisukan tidak dilibatkan.
Hasil penelusuran Faktual.Net Takalar, pemerintahan Takalar diisukan tidak sehat. Ada tiga isyarat keretakan internal yang menguat:
1. Gegara RSUD Galesong, Pecah Kongsi?
Pada sidang paripurna DPRD Takalar 30 Juli 2026 lalu, Fraksi PKB yang merupakan partai besutan Wakil Bupati Hengky Yasin mendesak Bupati untuk segera mengaktifkan RSUD Galesong yang telah ditutup sejak tahun lalu.
Media lokal Update Sulsel bahkan menulis dengan judul tegas: “Gegara RSUD Galesong, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Mulai Pecah Kongsi?”
Desakan FPKB itu berseberangan dengan keputusan Bupati Firdaus Daeng Manye yang menghentikan sementara layanan RSUD Galesong mulai 1 Mei 2025 dengan alasan tidak ada pemasukan dan dokumen kelayakan kerja sama belum disetujui BPJS Kesehatan.
2. Tarik Ulur Anggaran Absensi Digital ASN, DPRD Tolak Karena Pemborosan.
Tarik ulur anggaran program digitalisasi absensi ASN Pemkab Takalar menjadi isyarat kedua.
DPRD yang diketuai PKB (H. Muh. Rijal) dikabarkan menolak masuknya anggaran absensi digital tersebut karena dinilai pemborosan. Mulai dari pembahasan tingkat Komisi sampai Badan Anggaran (Banggar), DPRD tetap menolak penganggaran absensi digital tersebut.
Padahal, Bupati Daeng Manye dalam berbagai arahannya menekankan Takalar Unggul dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital sebagai visi utamanya.
3. Foto Wabup Hilang di Acara Resmi Pemkab.
Isyarat ketiga yang paling kasat mata: Dalam beberapa momentum acara resmi Pemkab, foto Wakil Bupati tidak dicantumkan.
Terbaru, pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, foto Hengky Yasin tidak dipasang dalam berbagai flyer resmi yang beredar di media sosial Pemkab dan OPD. Padahal sebagai tokoh PKB dan representasi keagamaan, Wabup seharusnya paling depan di Hari Santri.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN dan masyarakat: Apakah Wabup memang tidak dilibatkan di beberapa kebijakan pemerintahan?
Pertanyaan besarnya kini: Wabup Gowa Naik Kelas Sedangkan Wabup Takalar Selalu Tersisih? Atau Akan Sejarah Gowa Kembali Terjadi Di Takalar?
Reporter : Asman













