faktual.net,Takalar,Sulsel -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk membuat sistem absensi digital sendiri di luar sistem resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) berujung buntu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar secara resmi menolak usulan anggaran pengadaan aplikasi absensi digital tersebut. Alhasil, anggarannya tidak masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurut salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mampu memberikan rasionalisasi yang kuat dan logis mengenai urgensi kegiatan tersebut.
“OPD-nya tidak mampu merasionalisasi pentingnya kegiatan itu. Untuk apa bikin aplikasi baru lagi kalau BKN sudah punya SIMPEG dan sistem absensi terintegrasi secara nasional? Ini pemborosan anggaran namanya,” jelas Anggota Banggar DPRD Takalar yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, BKPSDM sebagai OPD pengampu program ini kebingungan ketika ditanya asal usul munculnya kegiatan Absensi Digital ini.
Ia menambahkan, jika setiap daerah membuat sistem absensinya sendiri di luar SIMPEG BKN, maka akan terjadi dualisme data dan berpotensi menabrak sistem kepegawaian. Padahal, absensi BKN saat ini sudah terhubung langsung dengan data kinerja, TPP, dan kepegawaian secara nasional.
Langkah Pemkab Takalar ini pun dinilai janggal. Di saat TPP ASN saja belum dibayarkan hingga Triwulan III, Pemkab justru ngotot ingin mengadakan aplikasi absensi baru yang menelan anggaran tidak sedikit.
“Logikanya, benahi dulu kesejahteraan pegawai yang sudah ada sistemnya. Jangan malah bikin sistem baru yang belum jelas manfaatnya. Kalau alasannya untuk tingkatkan disiplin, buktikan dulu dengan sistem yang ada,” tegasnya.
Dengan ditolaknya anggaran ini di APBD Perubahan 2026, maka rencana Pemkab Takalar untuk memiliki absensi digital mandiri dipastikan tertunda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak OPD pengusul belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut.
Reporter : Asman













