Example floating
Berita

BPK Temukan Masalah Rp2,9 Miliar di DINAS Pendidikan Bantaeng, FKR Desak Untuk Melakukan Pengembalian Ke Kasda

×

BPK Temukan Masalah Rp2,9 Miliar di DINAS Pendidikan Bantaeng, FKR Desak Untuk Melakukan Pengembalian Ke Kasda

Sebarkan artikel ini
BPK Temukan Masalah Rp2,9 Miliar di DINAS Pendidikan Bantaeng, FKR Desak Untuk Melakukan Pengembalian Ke Kasda
BPK Temukan Masalah Rp2,9 Miliar di DINAS Pendidikan Bantaeng, FKR Desak Untuk Melakukan Pengembalian Ke Kasda
faktual,net,Bantaeng,Sulsel — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025. Selasa, ( 22/09)2026)
 
Dalam LHP BPK RI Nomor 36.B/T/LHP/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, BPK mengungkap Belanja Bimbingan Teknis yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2.543.263.140,00 dan kekurangan volume pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp384.189.909,42.
 
Total nilai yang direkomendasikan untuk diproses dan disetorkan ke Kas Daerah mencapai Rp2.927.453.049,42.
 
Pada belanja Bimtek, BPK menemukan sejumlah persoalan, di antaranya satuan biaya yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati terkait Standar Harga Satuan, tidak dilakukannya reviu RAB secara memadai oleh PPK, serta persoalan dalam pelaksanaan swakelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
 
Sementara pada belanja modal, BPK menemukan 25 paket pekerjaan mengalami kekurangan volume sehingga terdapat pembayaran yang melebihi prestasi fisik pekerjaan sebesar Rp384.189.909,42.
 
BPK juga mencatat bahwa persoalan Belanja Modal Gedung dan Bangunan tersebut berkaitan dengan permasalahan pada tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
 
Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (FKR), Asrianto Indarjaya, menilai temuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan pemeriksaan.
 
“Hampir Rp3 miliar bukan angka kecil. Ini uang publik. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana persoalan ini terjadi, siapa yang bertanggung jawab secara administratif, dan sejauh mana rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti,” tegas Asrianto.
 
Menurutnya, FKR tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa temuan tersebut otomatis merupakan tindak pidana. Namun, temuan mengenai ketidaksesuaian belanja, kekurangan volume pekerjaan, lemahnya pengawasan, serta adanya persoalan yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti harus menjadi perhatian serius.
 
“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Bantaeng membuka progres tindak lanjutnya kepada publik. Termasuk memastikan Rp2.927.453.049,42 yang menjadi nilai rekomendasi BPK diproses sesuai ketentuan dan bukti penyetorannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
 
FKR juga meminta klarifikasi terkait pelaksanaan Bimtek, penggunaan dan pertanggungjawaban dana, mekanisme swakelola, serta 25 paket pekerjaan yang ditemukan mengalami kekurangan volume.
 
“Publik berhak tahu apakah seluruh rekomendasi BPK benar-benar telah diselesaikan. Jangan sampai temuan hanya selesai di atas kertas,” tutup Asrianto.
 
Reporter : Pupung
Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa