Faktual.Net, Batang, Jateng – Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/9/2026).
Salah satu hal yang disampaikan pemerintah daerah adalah alasan peningkatan belanja dalam Perubahan APBD 2026. Peningkatan belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ruang fiskal daerah. Adapun belanja tersebut diarahkan terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur.
“Yang menjadi pertimbangan utama Pemerintah Daerah meningkatkan belanja yaitu adanya kemampuan ruang fiskal. Adapun program prioritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Terkait pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Batang menyebut terdapat kenaikan sebesar Rp14,8 miliar dalam Perubahan APBD 2026,” jelasnya.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari komponen lain-lain PAD yang sah berupa pengembalian belanja sebesar Rp 8,9 miliar, retribusi kesehatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp4,6 miliar, serta kenaikan pajak daerah sebesar Rp1 miliar.
“Pemkab Batang optimistis target pendapatan dapat dicapai. Optimisme tersebut didasarkan pada realisasi pendapatan yang hingga saat ini telah mencapai sekitar 66 persen dari target, dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang masih berjalan. Sementara itu, penurunan pendapatan transfer disebut merupakan dampak dari penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah,” terangnya.
Suyono juga memastikan kenaikan belanja modal akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan waktu, sasaran, dan kualitas pekerjaan. Pemerintah daerah, berkomitmen mengarahkan belanja modal untuk kebutuhan strategis pembangunan daerah.
“Prioritas tersebut antara lain peningkatan konektivitas melalui pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, infrastruktur dasar, sarana pelayanan publik, dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa. Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus mampu memberikan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Suyono juga menyebutkan, salah satu fokus pembangunan dalam perubahan APBD adalah penanganan jalan yang membutuhkan penanganan segera, khususnya ruas yang memiliki peran penting terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Pemkab Batang juga menegaskan pemerataan pembangunan tetap menjadi perhatian dalam menentukan alokasi anggaran. Pembangunan akan diarahkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan pemerataan antarwilayah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Prioritas tersebut meliputi Peningkatan jalan dan jembatan, Pengadaan alat cetak dan material KTP untuk meningkatkan pelayanan publik, Pengadaan kapal keruk dan excavator untuk mengatasi pendangkalan sungai.
Selanjutnya, Dukungan meterisasi penerangan jalan umum (PJU), Pemasangan instalasi listrik untuk mendukung tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), Dukungan kegiatan yang menunjang kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat, Dukungan pembangunan instalasi KJSU di RSUD Batang, Pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar dan program prioritas daerah.
“Selain itu, Pemkab Batang akan mendorong penggunaan teknologi yang tepat guna, meningkatkan kolaborasi dengan dunia usaha, menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kabupaten Batang Tahun 2025, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp196,33 miliar yang terdiri atas belanja terikat dan belanja bebas.
“Sementara terkait defisit dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), Pemkab Batang menyatakan seluruhnya telah melalui proses audit BPK sehingga pengalokasiannya dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab juga menyatakan akan memastikan pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.














