Faktual.net – Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026 — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut komitmen tertulis dan konsekuensi tegas dari Pimpinan DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Jika kesepakatan yang telah disepakati bersama tidak terealisasi paling lambat tanggal 15 Desember 2026, maka pimpinan DPR yang hadir — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal — diminta mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, saat mengikuti Rapat Paripurna sekaligus melaksanakan audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
“Kita minta berita acara kesepakatan itu jelas tertulis tanggalnya. Jika sampai tanggal 15 Desember nanti tidak terealisasi, lalu muncul beragam alasan lagi, kami minta konsekuensi tanggung jawab Bapak-Bapak sekalian. Contohnya, Pak Dasco, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun, semuanya siap mengundurkan diri jika kesepakatan ini tidak ditepati,” tegas Botok di hadapan pimpinan DPR.
AMPB juga menegaskan akan kembali menggelar aksi besar-besaran pada tanggal yang sama jika RUU Perampasan Aset belum juga disahkan. Kesepakatan batas waktu 15 Desember 2026 itu sendiri telah diputuskan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya telah menegaskan bahwa tenggat waktu tersebut bukan sekadar rencana, melainkan kepastian.
“Ini bukan lagi sekadar target, melainkan sudah pasti: RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan dalam Rapat Paripurna bulan Desember 2026,” ujar Habiburokhman.
Pembahasan RUU ini telah berjalan bertahap sejak penugasan penyusunan naskah akademik dan draf pada September 2025, menyerap aspirasi dari puluhan narasumber serta kunjungan kerja ke berbagai daerah. Menanggapi penjelasan itu, Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan kesepakatan seluruh anggota:
“Paling lambat tanggal 15 Desember 2026 — apakah disetujui?” seru Dasco. Disambut jawaban serentak “SETUJU!” dari seluruh anggota dewan, lalu dikukuhkan dengan tiga kali ketukan palu.
Kini, seluruh mata masyarakat tertuju pada tanggal 15 Desember nanti: apakah kesepakatan itu ditepati demi menindak tegas koruptor, atau justru menjadi ujian integritas bagi para pemegang jabatan tertinggi di lembaga legislatif.
Reporter: N. Gun













