Example floating
Headline

Kades dan Ketua Adat Karendan Tidak Hadir, Hasil Rapat Lahan Dinilai Tidak Sah dan Berpotensi Rugikan Warga

×

Kades dan Ketua Adat Karendan Tidak Hadir, Hasil Rapat Lahan Dinilai Tidak Sah dan Berpotensi Rugikan Warga

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – BARITO UTARA, 10 Agustus 2026 — Masyarakat pemilik lahan kebun kelola di wilayah Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, secara tegas menolak hasil rapat yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026. Surat undangan rapat dan kesimpulan yang diambil dinilai tidak sah dan mengabaikan prinsip keadilan serta prosedur yang berlaku.

Para pemilik lahan menyatakan, peserta yang hadir dalam rapat tersebut bukanlah para pemilik lahan yang sebenarnya. Hal ini membuat seluruh pembahasan yang dihasilkan tidak memiliki dasar perwakilan yang sah dari pihak yang berhak atas lahan.

Lebih jauh lagi, kesimpulan rapat justru diambil tanpa kehadiran Kepala Desa Karendan dan Ketua Adat Desa Karendan. Ketidakhadiran kedua tokoh yang memegang otoritas di tingkat desa ini dianggap mencederai tata kelola pemerintahan desa dan penghormatan terhadap lembaga adat yang menjaga hak ulayat dan hak masyarakat setempat.

Selain itu, proses yang dilakukan dalam rapat tersebut tidak didahului pengukuran resmi maupun validasi lapangan yang terbuka untuk umum. Tanpa data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, langkah ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan hilangnya hak pihak-pihak lain yang juga memiliki hak sah atas lahan tersebut.

Baca Juga :  Alokasi Anggaran Pramuka Nol Rupiah, Ombudsman Sultra akan Minta Penjelasan Pemerintah Provinsi

Masyarakat meminta agar setiap langkah yang berkaitan dengan lahan di wilayah Karendan harus melibatkan pihak berwenang, dilakukan dengan pengukuran yang sah, terbuka, serta melibatkan seluruh pemilik lahan dan lembaga adat setempat. Hasil rapat yang dipertanyakan ini tidak boleh dijadikan dasar pengambilan keputusan apa pun yang menyangkut hak atas tanah masyarakat.

Tanggapan dari Camat Lahei untuk berita ini, melalui nomor WhatsApp; Baik terimakasih banyak atas infonya pa…Yg kami buat di sini bukan dari Barita acara tetapi Notulen rapat apa yg di sampaikan dan masukan dari rapat itulah yg kami catat. Kami kecamatan hanya tempat musyawarah bukan lembaga peradilan yg bisa memutuskan benar dan salah.

Hadir dalam pertemuan: Camat Lahei Anwar Hamidi, S.IP., Polsek Alfius Matias, S.A.P., An. Danramil Jhon Marlin, PT NPR Suriadi, Perwakilan PKBM Susilo’S, Desa Muara Pari Supriadi. N
(Red)

 

Tanggapi Berita Ini
Kerangka tower diatas rumah warga anggota lmk Kelurahan Sukapura
Headline

Warga RT 005 RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menginformasikan kepada media online faktual.net, bersedia menyediakan anggaran operasional bagi Pemerintah dalam hal ini CKTRP untuk bongkar tuntas tower yang berdiri di atas rumah warga yang disinyalir anggota Lmk Kelurahan di Jalan Puyuh

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Dana Kas Pos Malino, Kerugian Capai Rp360 Juta
Headline

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
Dana Kas Rp360 Juta Raib, Branch Manager KCP Pos Malino Jadi Tersangka

Cabjari Gowa Tahan Branch Manager KCP Pos Malino, Dugaan Penggelapan Rp360 Juta

Kas KCP Pos Malino Diduga Digel