Faktual ,net,Sarawak, Malaysia – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan penggandaan uang yang menimpa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak, Malaysia, menjadi perhatian publik. Para korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai sekitar RM 300.000, atau setara miliaran rupiah.
Kasus ini mulai mencuat setelah para terduga pelaku diduga melarikan diri dan menghilang dari lokasi tempat mereka menjalankan aktivitas yang menjanjikan keuntungan besar kepada para korban. Peristiwa tersebut memicu keresahan di kalangan PMI yang bekerja di wilayah Sarawak.
Temuan Bukti Aliran Dana
Menindaklanjuti laporan para korban, tim Badan Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO melakukan penelusuran dan pengumpulan data awal. Dari hasil investigasi sementara, tim menemukan sejumlah bukti transfer perbankan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, tim juga telah mengamankan berbagai bukti percakapan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas penghimpunan dana para korban. Berdasarkan hasil penelusuran awal, sebagian aliran dana diketahui mengarah ke rekening yang disebut milik ibu kandung salah satu terduga pelaku.
Identitas Jaringan Pelaku Mulai Terungkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para korban dan hasil investigasi awal, sosok yang diduga menjadi pengendali utama perputaran dana tersebut diketahui bernama Irma. Dalam menjalankan aksinya, Irma diduga dibantu oleh suaminya beserta sejumlah orang yang tergabung dalam jaringan yang berasal dari wilayah Bantaeng dan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Namun demikian, terdapat satu sosok yang hingga kini masih menjadi misteri. Individu tersebut disebut kerap menggunakan cadar saat berinteraksi dengan para korban sehingga identitas aslinya belum dapat dipastikan.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari para korban. Mengenai sosok bercadar yang ikut terlibat, saat ini kami masih mendalami apakah sosok tersebut seorang laki-laki atau perempuan. Ini masih menjadi misteri yang sedang kami telusuri. Namun yang pasti, berdasarkan keterangan dan bukti yang kami peroleh, pemegang uang dari komplotan ini adalah Irma,” ujar Andi Sainuddin, Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO.
BAP3MI LIDIK PRO Siapkan Langkah Hukum
Karena sebagian besar korban masih aktif bekerja di Malaysia, BAP3MI LIDIK PRO menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para PMI yang menjadi korban.
Saat ini, Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO, Andi Sainuddin, bersama Syamsir, tengah mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Setelah surat kuasa dari para korban rampung, BAP3MI LIDIK PRO berencana melakukan pendampingan pelaporan resmi ke wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Sementara itu, para terduga pelaku disebut masih berada di Malaysia dan diduga sedang menghindari proses hukum.
Kontak Media
Badan Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO
Narasumber: Andi Sainuddin
Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO
Keterangan: Seluruh informasi dalam rilis ini berdasarkan laporan korban, dokumen yang telah diterima tim pendamping, serta hasil investigasi awal yang masih terus berlangsung. Penetapan status hukum para pihak sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.
Penulis : A, Rahim
















