Faktual.Net, Malut,Tidore. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung DPRD, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, serta dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa inovasi daerah adalah kunci utama bagi pemerintah untuk tetap relevan dengan tuntutan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa dicapai melalui adaptasi dan terobosan yang konsisten.
“Seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi. Inovasi daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” tegas Wali Kota.
Ia tak menampik bahwa tantangan saat ini cukup berat, mulai dari ruang fiskal yang terbatas hingga situasi ekonomi yang tidak menentu. Satu-satunya jalan keluar, menurutnya, adalah keberanian untuk mengambil langkah strategis yang out of the box.
Wali Kota yang juga mantan Wakil Wali Kota dua periode ini mengingatkan kembali prestasi gemilang Kota Tidore pada tahun 2025, di mana Tidore menjadi satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang berhasil menembus 5 besar nasional kota paling inovatif.
“Kita sudah membuktikan kemampuan kita, namun inovasi jangan berhenti pada penghargaan. Inovasi haruslah membumi, berdampak nyata, dan solutif dalam mengatasi problem sosial di daerah ini,” imbuhnya.
Ia berharap Ranperda ini tidak sekadar menjadi dokumen regulasi di atas kertas, melainkan instrumen transformasi agar setiap perangkat daerah tidak bekerja secara rutin semata, melainkan berorientasi pada hasil yang memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dalam pidatonya mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja baru di lingkungan birokrasi.
“Inovasi jangan dipahami sekadar gagasan baru, tetapi harus menjadi semangat perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui inovasi, kita bisa memangkas birokrasi, mengurangi biaya, dan yang terpenting, mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat,” ujar Ade Kama.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengutip pemikiran tokoh teknologi Elon Musk bahwa inovasi lahir dari keberanian untuk berpikir berbeda. Ia mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bersama-sama menyempurnakan Ranperda ini agar menjadi regulasi yang visioner dan implementatif.
















