Example floating
Example floating
Berita

Suami Serahkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Cirebon ke BK DPRD

×

Suami Serahkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Cirebon ke BK DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Cirebon – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, memasuki babak baru.

Suami dari perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Satria Robi Saputra, resmi menyerahkan sejumlah bukti kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar Selasa (5/5/2026), Robi hadir didampingi kuasa hukumnya, Charles Situmorang.

Pada kesempatan itu, Robi memaparkan kronologi dugaan perselingkuhan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti yang disebut menguatkan laporannya.

Charles Situmorang mengatakan bukti yang disampaikan kepada BK DPRD cukup lengkap dan saling berkaitan. Bukti tersebut di antaranya berupa telepon seluler, rekaman, foto, hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

“Bukti yang kami sampaikan bukan hanya satu atau dua, tetapi cukup komprehensif dan saling menguatkan,” ujar Charles kepada wartawan usai pemeriksaan.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam bukti tersebut ialah adanya percakapan yang diduga mengarah pada hubungan di luar pernikahan.

Ia menilai hal tersebut menjadi dasar kuat dugaan adanya tindak pidana perzinahan.

Charles juga menegaskan bahwa hingga saat ini status pernikahan antara kliennya dengan sang istri masih sah secara hukum.

“Klien kami masih terikat dalam pernikahan yang sah. Itu menjadi poin penting dalam laporan ini,” katanya.

Dalam sidang perdana tersebut, Robi turut menjelaskan awal mula munculnya kecurigaan hingga dugaan perselingkuhan itu akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Kota Cirebon.

Pihak pelapor berharap proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Charles.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar sidang perdana dengan menghadirkan pengadu beserta kuasa hukumnya.

Baca Juga :  RDC ke-XXI Sukses Dilaksanakan di Watorumbe, Bupati Buteng Serahkan Hadiah Puluhan Juta untuk Pemenang

Menurut Wahid, pemeriksaan berjalan lancar dan pihak pengadu dinilai kooperatif dalam memberikan keterangan kepada majelis.

“Sidang berjalan dengan baik. Pihak pengadu hadir dan memberikan keterangan secara lengkap untuk pendalaman materi,” ujar Wahid.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh substansi hasil pemeriksaan masih bersifat rahasia demi menjaga integritas proses hingga putusan resmi diumumkan.

“Semua keterangan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan. Hasilnya akan dibuka saat putusan sudah ditetapkan,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, anggota BK DPRD menggali berbagai informasi mulai dari kronologi kejadian hingga detail bukti yang diajukan pelapor.

BK DPRD juga telah menerima dokumen dan bukti awal yang dilampirkan dalam laporan pengaduan. Namun, pihaknya masih membuka kemungkinan adanya tambahan bukti dalam proses lanjutan.

“Bukti yang ada saat ini menjadi dasar utama. Tetapi kami masih membuka ruang untuk bukti tambahan,” ujar Wahid.

BK DPRD Kota Cirebon selanjutnya dijadwalkan memanggil pihak teradu, yakni Harry Saputra Gani, untuk memberikan klarifikasi pada sidang berikutnya.

Dalam tahapan lanjutan, BK DPRD juga membuka peluang menghadirkan saksi dari kedua belah pihak guna memperkuat argumentasi masing-masing.

Seluruh proses pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BK DPRD Kota Cirebon dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh HSG sebagai pejabat publik.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon. Publik pun menaruh harapan agar proses penanganan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga legislatif.

 

Tim/Red

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit