Faktual Net, Batang, Jateng – Bagi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang Faelasufa Faiz, pekan ini bukan sekadar deretan tanggal di kalender. Di balik gempita peringatan Hari Kartini yang baru saja usai, terselip duka mendalam yang mengusik nalurinya sebagai seorang ibu sekaligus tokoh perlindungan perempuan dan anak.
Rentetan peristiwa memilukan mulai dari eksploitasi pekerja anak, kecelakaan maut, hingga viralnya dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi tamparan keras yang membuatnya tak bisa tinggal diam.
“Ya, minggu ini sangat berat ya untuk saya personally karena kita baru saja kemarin memperingati Hari Kartini, kemudian ada kasus anak 15 tahun yang sudah harus bekerja dan dia dapat majikan yang enggak baik,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (30/4/2026).
Faelasufa menyoroti betapa ketimpangan sosial masih menjadi momok nyata, bahkan di wilayah Kabupaten Batang. Ia merasa miris melihat remaja usia 15 tahun yang harusnya duduk di bangku sekolah, justru harus memikul beban ekonomi keluarga di pundak kecilnya.
“Meskipun akses pendidikan dasar tersedia secara gratis, desakan ekonomi seringkali memaksa anak-anak ini terjun ke dunia kerja yang penuh risiko. Sedih sih, karena ketimpangan di Indonesia, di Batang, itu juga masih tinggi sampai ada anak 15 tahun yang sebenarnya mungkin masih bisa sekolah. Tapi dia ingin membantu keluarganya, merasa sudah bisa mencari uang,” jelasnya.
Selain isu pekerja anak, sorotan tajam Faela juga tertuju pada kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) yang tengah viral. Baginya, rumah kedua bagi anak saat orang tua bekerja tersebut haruslah menjadi ruang paling aman, bukan justru menjadi tempat trauma.
Belajar dari insiden di Yogyakarta, ia mendesak Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk tidak “obral” izin operasional. Ia menuntut adanya sistem kurasi dan pengawasan yang jauh lebih ketat bagi pemilik jasa penitipan anak.
“Ya kita harus introspeksi dari itu. Izin-izin daycare harus benar-benar selektif dan monitoringnya harus ketat. Dinas terkait harus benar-benar mengawasi izin-izin daycare ini,” tegasnya.
Faelasufa menutup pesannya dengan sebuah penekanan bahwa pengawasan bukanlah formalitas semata, melainkan sebuah kewajiban moral. Langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin sebelum nasi menjadi bubur. Pasti harus ada antisipasi.
“Pernyataan ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Batang. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan komitmen kolektif untuk memastikan tidak ada lagi tangis anak-anak yang terabaikan, baik di lingkungan kerja maupun di tempat pengasuhan,” pungkasnya.


