Faktual.net, Tompobulu Gowa-Polsek Tompobulu Polres Gowa melalui bhabinkamtibmasnya Brigpol Andi Muh. Ikhsan menyelesaikan perselisihan antar warganya dengan cara problem solving. Senin (03/01/20) Sore.
Problem Solving yang di lakukan adalah karena adanya kesalahpahaman antar warga yang bertetangga di kelurahan Malakaji dan keduanya sama sama memelihara ayam Kampung dan ayam petelur, namun salah satu pihak tidak menerima apabila ayamnya menyebrang ke tempatnya dan akhirnya membuatkan racun dan hal tersebut tidak di terima oleh pihak yang satunya, dan akhirnya hal tersebut di laporkannya kepada pihak yang berwajib untuk di ambil tindakan hukum.
Setelah di lakukan pemanggilan dan pembicaraan di Mako Polsek Tompobulu , akhirnya kedua warga yang berselisih paham tersebut dapat saling memahami dan persoalannya pun di selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan, yang mana hal tersebut di buktikan dengan membuatkan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.
Di sela sela penyelesaian masalah, Brigpol Andi Muh. Ikhsan tak lupa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun bertetangga dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di Kecamatan Tompobulu dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola,SIK.,MH melalui Kapolsek Tompobulu Iptu Hasbullah saat di komfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh personilnya adalah kegiatan yang sangat positifnya, yang mana dapat menyelesaikan persolan warga dengan cara damai dan di tandai dengan adanya kesepakatan.
REPORTER: ANTON















