Faktual.net, Gowa, Sulsel- Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dan 4 DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberitaan viral di salah satu media yang viral sepekan ini. Yang pimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab. Rabu 4 Maret 2026 Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gowa.
RDP ini digelar atas permintaan LSM BAPAN bersurat ke DPRD kabupaten Gowa karena viralnya pemberitaan anggota DPRD kabupaten Gowa pemberitaan tersebut dinilai bisa membuat preseden buruk dan menciptakan opini negatif.
Dalam RDP, LSM BAPAN Ibrahim mengatakan, “Kenapa kami ajukan RDP, Karena luar biasa, saya dengar terlalu banyak riak-riak pembacaan di medsos. Kami lakukan koordinasi lembaga kami, termasuk saya punya ketua, lakukan persuratan supaya tidak ada timbul cerita kesana-kemarin bahwa anggota DPRD Kab Gowa laksanakan kunjungan kerja ke Jogja, berada di tempat bernyanyi hiburan malam berjoget-joget pada saat Kab Gowa terjadi banjir bandang.

Khaeril Jalil, SH, Team Hukum DPRD Gowa, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan ada kekeliruan di dalamnya. “Ini sebenarnya tidak benar dan ada sehingga tentunya hari ini perlu lakukan klarifikasi dari awal. Teman-teman yang beritakan dari awal tidak ada hasil yang berimbang. Hanya satu dua sisi, satu pihak berikan satu narasumber dan tentu ada kekeliruan di dalamnya.”ungkap Khaeril Jalil, SH.
Kasim Sila, Anggota DPRD Gowa, menjelaskan reses anggota DPRD berjumlah 25 orang berlangsung dua hari, Kasim sila menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya adalah komisi 2 dan 4 sore hari buka puasa bersama, setelah buka puasa bersama, ada yang duduk samping pengamen, waktu itu ada anggota DPRD beri sumbangan sedekah pengamen, dan salah satu rekan pengamen tawarkan bernyanyi. Setelah bernyanyi, karena sudah masuk waktu Isya, kembali kamar masing-masing untuk bersiap shalat tarawih.
Dian Purnama Sari, Anggota DPRD Gowa, menanggapi, “Nama baik kami anggota DPRD, pemberitaan bom waktu, hoax dan ternyata tidak ada etika baik. Untuk datang RDP, TDK ada etika baik, bom waktu lembaga kami. Marwah kami jaga, rusak reputasinya banyak hal, 25 anggota DPRD. Narasi THM awal negatif, tak ada positif. Siapapun tu masyarakat nilai, kami benturkan masyarakat terus. Kita tentu tak akan tinggal diam, kami akan bersurat Dewan pers dan beri waktu 1×24 jam beri hak jawab dan berikan somasi kalau hal ini tidak lakukan karena kami sudah beretika baik.,”Kata Dian Purnamasari
Wakil Ketua DPRD Tyna Hj Tino Dg Mawangi mempertanyakan, viral berita ini karena ada orang dalam beritakan “Siapa kasih keluar ini ketua DPRD, Pak Kasim apa maunya muat berita seperti itu? Bom waktu.” juga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah fitnah dan tak dasar.. harusnya yang beritakan hadir dalam rapat dengar pendapat sehingga persoalan bisa selesaikan secara baik baik.(Red Sulsel)















