Example floating
Example floating
InformasiRagam

Kecamatan Ranomeeto Dianaktirikan Warga Ancam Pindah ke Kabupaten Tetangga Akibat Sampah dan Banjir

×

Kecamatan Ranomeeto Dianaktirikan Warga Ancam Pindah ke Kabupaten Tetangga Akibat Sampah dan Banjir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Konawe Selatan, Sultra. Kekecewaan mendalam tengah menyelimuti warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, akibat persoalan klasik berupa tumpukan sampah yang membusuk dan banjir tahunan yang tak kunjung usai, muncul wacana ekstrem dari akar rumput: Ranomeeto mengusulkan pindah kabupaten.

​Ketidakpuasan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pantauan di lapangan dan keluhan warga di sekitar Pasar Ranomeeto seperti Asradin, Ardi, dan Yusri, kondisi lingkungan mereka kian memprihatinkan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Masalah utama bermula dari pengelolaan limbah di titik pembuangan sekitar pasar. Sampah dilaporkan kerap dibiarkan hingga berhari-hari tanpa pengangkutan, menimbulkan bau menyengat dan pemandangan yang kumuh.

​”Sampah di sini sudah seperti langganan tahunan, tapi tidak pernah ada solusi permanen. Mobil sampah hanya datang sekali sehari, sementara warga di sini sangat padat. Volumenya tidak sebanding,” ujar Ardi warga BTN Maleo, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto pada Kamis, 19 Februari 2026.​

Kurangnya frekuensi pengangkutan sampaj membuat Ranomeeto merasa “dianaktirikan” dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Konawe Selatan. Warga merasa kontribusi mereka tidak dibarengi dengan pelayanan publik yang memadai.

BTN Maleo 2: Terjebak Banjir Akibat Drainase “Buntu”

Tak hanya masalah limbah, persoalan banjir di Desa Kota Bangun, khususnya di kompleks BTN Maleo 2, menambah daftar panjang penderitaan warga. Banjir ini disinyalir kuat merupakan dampak dari kegagalan tata kelola drainase.

Pertumbuhan perumahan baru yang masif di wilayah tersebut ternyata tidak diikuti dengan pembangunan sistem pembuangan air yang terkoneksi. Akibatnya ​drainase antarperumahan terputus atau tidak nyambung. Air meluap ke pemukiman warga saat hujan turun.

Perizinan pembangunan perumahan baru dianggap abai terhadap dampak lingkungan jangka panjang. ​Tuntutan Warga terhadap pemerintah untuk lebih selektif dan tegas dalam memberikan izin pembangunan perumahan.

“Pemerintah seharusnya memastikan sistem drainase tuntas dan terkoneksi sebelum izin diberikan, agar kami tidak menjadi korban banjir kiriman,” tegas Ardi.

Wacana pindah kabupaten ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah bahwa warga Ranomeeto membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar janji-janji penanganan musiman.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini