faktual.net, Jakarta – Sudin Perhubungan Jakarta Utara melalui SatpelHub Kecamatan Pademangan Mengusir Dumptruck yang parkir liar di jalan ketel kelurahan Ancol kecamatan Pademangan, Senin (9/2).Kendaraan tersebut selesai mengantarkan Limbah Galian Lumpur maupun Tanah ke Pantai Ancol melalui akses Jalan pintu Timur PT.Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).

Berikut Konfirmasi Penjelasan dari Sudinhub Jakut,
Izin Tindak lanjut,
Terkait Damtruk Parkir Liar yang mengakibatkan tumpahnya tanah.
Terkini untuk dumptruck sudah di gebah oleh petugas dari SatpelHub Pademangan.
Demikian Terimakasih.
Patut diketahui sejak Kepemimpinan Jokowi dan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini, Pantai Ancol menjadi tempat penimbunan Limbah Galian Tanah dan Lumpur dari Proyek Jalan maupun Waduk.(zul)















