Faktual.net, Makassar, Sulsel– 29 Januari 2026, Wacana tentang Polri di bawah Kementerian telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang berharap bahwa dengan Polri di bawah Kementerian, maka institusi kepolisian akan menjadi lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, ada juga yang skeptis tentang kemungkinan ini, mengingat sejarah panjang Polri yang telah terbiasa dengan otonomi yang luas.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah kejahatan di Indonesia mencapai 1,3 juta kasus, meningkat 10,3% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polri masih memiliki banyak tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri, sebagai institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Polri telah menjadi sorotan masyarakat karena berbagai kasus yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan.
Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020, terdapat 1.254 kasus korupsi yang melibatkan anggota Polri, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.
Dengan Polri di bawah Kementerian, diharapkan bahwa institusi kepolisian akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kementerian, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan publik, dapat memberikan arahan dan pengawasan yang lebih efektif terhadap Polri, sehingga Polri dapat menjadi lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
Namun, ada juga kekhawatiran bahwa dengan Polri di bawah Kementerian, maka Polri akan menjadi lebih politis dan kehilangan independensinya. Polri, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat, harus memiliki independensi yang kuat untuk menjalankan tugasnya tanpa campur tangan politik.
Dalam menakar wacana Polri di bawah Kementerian, perlu diingat bahwa tidak ada solusi yang sempurna. Namun, dengan adanya pengawasan dan kontrol yang efektif, serta komitmen yang kuat dari semua pihak, maka Polri di bawah Kementerian dapat menjadi sebuah langkah yang positif dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Dalam jangka panjang, Polri di bawah Kementerian dapat menjadi sebuah langkah yang strategis dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa perubahan tidak dapat terjadi dalam semalam. Perlu ada proses yang panjang dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mencapai tujuan ini.
Dalam kesimpulan, menakar wacana Polri di bawah Kementerian adalah sebuah langkah yang kompleks dan memerlukan pertimbangan yang matang. Namun, dengan adanya pengawasan dan kontrol yang efektif, serta komitmen yang kuat dari semua pihak, maka Polri di bawah Kementerian dapat menjadi sebuah langkah yang positif dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Tulisan: Muhammad Naufal Madani, Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar.
Redaksi sulsel.














