Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Posko Resmob Polres Jeneponto Diduga Disulap Jadi Kandang Kuda & Ayam Jago, LSM Inakor Desak Kanit Resmob Diaudit Total

×

Posko Resmob Polres Jeneponto Diduga Disulap Jadi Kandang Kuda & Ayam Jago, LSM Inakor Desak Kanit Resmob Diaudit Total

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jeneponto – LSM Inakor Sulawesi Selatan kembali menyoroti Kanit Resmob (Buser) Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak, menyusul dugaan penyalahgunaan Posko Resmob Pegasus yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah video dan dokumentasi yang memperlihatkan adanya kuda lengkap dengan kandangnya serta ayam jago di area Posko Resmob.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kondisi ini memicu pertanyaan publik, mengingat posko Resmob merupakan fasilitas dinas kepolisian yang seharusnya difungsikan untuk kepentingan penegakan hukum.

LSM Inakor Sulsel menilai, apabila benar fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal itu berpotensi merupakan penyalahgunaan aset negara dan melanggar aturan internal Polri.

“Posko atau kantor Resmob adalah fasilitas negara. Tidak boleh dijadikan atau digunakan untuk kepentingan pribadi dalam bentuk apa pun,” tegas Asywar, Ketua Tim Investigasi LSM Inakor Sulsel.

Diduga Melanggar Aturan Disiplin Polri
Asywar menjelaskan bahwa kantor atau posko Resmob (Reserse Mobil) memiliki fungsi khusus untuk:

Mendukung kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Operasional penegakan hukum
Pengamanan wilayah hukum. Penggunaan fasilitas tersebut di luar fungsi resmi, terlebih jika menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat, dinilai melanggar etika dan disiplin anggota Polri.

Baca Juga :  LSM PERAK Desak DPRD Gowa Tindaklanjuti Hak Angket

Hal ini, lanjut Asywar, berpotensi melanggar:
PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang secara tegas melarang penggunaan sarana dan prasarana dinas untuk kepentingan pribadi.
Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan anggota Polri menjaga integritas dan marwah institusi.

“Konsekuensinya jelas. Jika terbukti, dapat dikenakan sanksi disiplin hingga pencopotan dari jabatan,” ujarnya.

Desakan Audit Aset dan Harta Kekayaan
Selain menyoroti fungsi posko, LSM Inakor Sulsel juga mendesak Inspektorat Polres Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:

Status kepemilikan aset di Posko Resmob Pegasus, Asal-usul kuda-kuda yang diduga bernilai fantastis. Harta dan aset Kanit Resmob selama kurang lebih 11 tahun menjabat

“Kami mendesak dilakukan pemeriksaan transparan. Dari mana asal kudanya, siapa pemiliknya, dan kenapa berada di fasilitas negara,” kata Asywar.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Kaharuddin saat dikonfirmasi awak media terkait status kepemilikan Posko Resmob Pegasus, apakah merupakan aset pribadi, aset Polres, atau aset pemerintah Daerah. belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini