Faktual.net, Gowa, Sulsel- Aktivitas Pemerintahan di Kantor Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpantau awak media kamis (29/1/2026), tertutup rapat saat jam kerja berlangsung. Kondisi tersebut menuai sorotan dan keluhan warga karena kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru terlihat sunyi dan mirip tak berpenghuni.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu kantor desa dalam keadaan terkunci pada jam kerja, tanpa adanya aktivitas aparatur desa maupun pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Kekecewaan warga semakin menguat setelah salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak camat baru menjabat, kantor Desa Rappolemba kerap sunyi dan jarang beroperasi sebagaimana mestinya.
“Sejak camat baru menjabat, kantor desa ini sering sunyi. Di jam kerja pun sering tutup, hampir tidak ada aktivitas,” ujar warga tersebut.
Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi desa. Warga menilai lemahnya pengawasan dan pembinaan menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya kinerja aparatur desa.
Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal selama jam kerja,
Warga berharap Camat Tompobulu dan Pemerintah Kabupaten Gowa segera turun tangan melakukan evaluasi dan pembinaan agar pelayanan publik di Desa Rappolemba kembali berjalan normal dan tidak terus dikeluhkan masyarakat.
Reporter Sattu.















