Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Tegas! DPD IMM Sulawesi Tenggara Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

×

Tegas! DPD IMM Sulawesi Tenggara Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Alim Amry Nusantara. Foto: Istimewa
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum DPD IMM Sultra, Alim Amry Nusantara di Kendari, Rabu (28/01/2026).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ia menilai, posisi Polri sebagai alat negara yang langsung bertanggungjawab kepada presiden akan membuat kinerja kepolisian lebih efektif, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menempatkan institusi Polri di bawah kementerian adalah bentuk pelemahan terhadap institusi itu sendiri. Polri akan rentan terhadap intervensi politik sehingga nilai-nilai independensinya terkikis. Bukan hanya itu, meletakkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk pengekangan terhadap konstitusi,” ucap Alim Amry.

Alim juga menegaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah diatur jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (4) yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kedudukan Polri juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8 ayat (1) yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Curanmor di Tersono, Pelaku Ditangkap di Kendal

“Secara konstitusional, kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan fungsi kepolisian sebagai alat negara tetap profesional, netral, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kondisi sosial yang terus berkembang, peran Polri masih sangat vital, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

Pernyataan sikap tersebut, kata Alim Amry Nusantara, merupakan bentuk kepedulian IMM terhadap arah kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan institusi strategis negara.

Ia berharap bahwa keberadaan Polri sebagai alat Negara di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi agar dapat menjalankan tugas pokoknya secara optimal, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Saya berharap Polri tetap fokus pada pengabdian kepada masyarakat serta terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Redaksi.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit