Example floating
BeritaDaerah

Awalnya Bantah, Kepsek SD Negeri Tonrorita Akui Ada Penyerahan Uang Usai Pencairan PIP: “Ada yang Rp50 Ribu, Ada Juga Rp20 Ribu”

×

Awalnya Bantah, Kepsek SD Negeri Tonrorita Akui Ada Penyerahan Uang Usai Pencairan PIP: “Ada yang Rp50 Ribu, Ada Juga Rp20 Ribu”

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa, Sulsel-— Dugaan pungutan biaya administrasi terhadap orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, terus menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengaku dimintai uang usai pencairan dana PIP di Bank BRI.

Saat dikonfirmasi awak media, Magdalena, selaku Kepala SD Negeri Tonrorita, sempat membantah adanya pemotongan dana bantuan tersebut.

“Dana PIP itu diterima langsung oleh orang tua siswa, Pak. Tidak ada pemotongan,” ujarnya dalam konfirmasi awal. (24/01/2026)

Ia juga menjelaskan kehadirannya di Bank BRI bukan dalam kapasitas pendamping resmi pencairan, melainkan karena menumpang kendaraan orang tua siswa.

“Kebetulan saya nebeng di mobil orang tua siswa karena tidak ada yang mengantar saya, Pak,” jelasnya.

Namun, setelah media ini menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan orang tua siswa, Kepala Sekolah memberikan klarifikasi lanjutan. Magdalena mengakui adanya penyerahan uang dari sebagian orang tua siswa, namun menegaskan hal tersebut bukan permintaan dari pihak sekolah.

“Tabe Pak, itu inisiatif orang tua siswa,” ucapnya.

Dalam pesan lanjutan yang diterima media ini, Magdalena juga mengungkapkan bahwa nominal uang yang diberikan tidak seragam.

Baca Juga :  Lakindo Sulsel Desak  Kortastipidkor Polri dan  Polda Sulsel Menahan Bupati Gowa Husniah Talenrang

“Ada memang yang kasih Rp50 ribu, tapi ada juga yang Rp20 ribu,” tulisnya.

“Orang tua sendiri yang memberi, Pak. Saya tidak minta,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa menyebut bahwa penyerahan uang dilakukan tepat di depan Bank BRI, sesaat setelah pencairan dana PIP. Bahkan, nama siswa penerima bantuan disebut diceklis dalam daftar setelah uang tersebut diserahkan, sehingga menimbulkan dugaan adanya tekanan administratif.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang secara tegas melarang adanya pungutan, sumbangan, atau potongan dalam bentuk apa pun, baik bersifat wajib maupun sukarela, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan.

Pengakuan adanya penyerahan uang dengan nominal berbeda ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai batas antara inisiatif pribadi dan potensi pelanggaran etika serta aturan pendampingan bantuan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak sekolah dan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Inspektorat Daerah dapat melakukan penelusuran guna memastikan penyaluran dana PIP berjalan transparan dan sesuai aturan.

 

Jurnalis: Syadir Ali

Tanggapi Berita Ini