Example floating
Example floating
BeritaDaerahPertanian

“Sudah Punya Pengecer Resmi, Tapi 60% Pupuk Subsidi Masih Dikuasai Pengecer Lama! Petani Berutallasa Teriak: Dinas Terkait Tidur!”

×

“Sudah Punya Pengecer Resmi, Tapi 60% Pupuk Subsidi Masih Dikuasai Pengecer Lama! Petani Berutallasa Teriak: Dinas Terkait Tidur!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Polemik distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, setelah UD. Putra Tunggal, pengecer resmi pupuk subsidi yang diangkat oleh PT. Pupuk Indonesia sebagai perpanjangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan jaringan Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk bersubsidi, dinilai belum menjalankan fungsi pelayanan secara penuh bagi seluruh kelompok tani di desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai kelompok tani Desa Berutallasa, distribusi pupuk subsidi di desa ini masih didominasi oleh pengecer lama, yakni UD. Tani Maju yang berlokasi di Desa Baturappe, tepatnya berada di Desa Baturappe yang berbatasan dengan Desa Berutallasa Kecamatan Biringbulu.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Meski secara administratif berada di desa berbeda, UD. Tani Maju masih mencakup sekitar 60% kebutuhan pupuk subsidi kelompok tani Desa Berutallasa, padahal desa ini sudah resmi memiliki pengecer sendiri, yaitu UD. Putra Tunggal.

Ari Paletteri, Wakil Ketua Umum DPP GEMPA Indonesia, menyoroti lemahnya pengawasan lapangan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa dalam menertibkan jalur distribusi pupuk subsidi.

“Desa Berutallasa sudah punya pengecer resmi yang diangkat oleh PT. Pupuk Indonesia yaitu UD. Putra Tunggal. Tapi kenapa pengecer sebelumnya masih mencover 60% kelompok tani? Ini menandakan dinas terkait tidak tegas, bahkan seperti menutup mata,” tegas Ari.

Menurut Ari, peran Dinas Pertanian seharusnya lebih dari sekadar menerima laporan. Ia menilai pejabat terkait jarang turun ke sawah menemui petani dan cenderung bekerja menunggu laporan dalam ruangan ber-AC.

“Sekali-kali datanglah ke kebun dan sawah petani. Jangan hanya duduk menunggu laporan. Lihat kondisi real para petani yang berjuang tiap musim tanam. Saat ini petani merasa bingung siapa yang seharusnya melayani mereka,” tambah Ari.

Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat Berutallasa, mempertegas bahwa jumlah kelompok tani yang seharusnya dilayani belum sesuai harapan.

Baca Juga :  Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh Bangun Tegaskan UKW Bukan Formalitas, Tapi Benteng Marwah Wartawan

“Kami bersyukur sudah punya pengecer resmi UD. Putra Tunggal, tapi saya mendengar baru 30 kelompok tani yang dilayani, padahal jumlah kelompok tani di Desa Berutallasa kurang lebih 90 kelompok. Petani tentu butuh kejelasan dan pemerataan,” ujarnya.

Dari penelusuran informasi, ada beberapa poin yang menjadi permasalahan pokok:

• UD. Putra Tunggal sebagai pengecer resmi belum melayani seluruh kelompok tani, baru sekitar 30 kelompok dari 90 kelompok.

• UD. Tani Maju masih menanggung 60% distribusi pupuk subsidi di desa ini, meski tidak lagi berstatus pengecer desa Berutallasa.

• Dinas Pertanian dan Perdagangan belum mengambil sikap tegas untuk menertibkan jalur distribusi, sehingga terjadi tumpang tindih wilayah pelayanan.

• Petani merasa bingung, kepercayaan terhadap pengawasan menurun, dan potensi distribusi tidak tepat sasaran semakin besar.

Ari mendesak agar kedua dinas terkait segera menertibkan masalah tumpang tindih ini, khususnya dengan melarang UD. Tani Maju untuk tidak lagi mencover wilayah Desa Berutallasa, agar pelayanan dikembalikan ke pengecer resmi UD. Putra Tunggal.

“Jangan lagi ada pengecer yang bekerja di wilayah yang bukan haknya. Ini harus segera diselesaikan. Distribusi pupuk subsidi harus memenuhi asas 6T (tepat waktu, jenis, mutu, jumlah, harga, tempat, guna). Jangan biarkan petani menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Selain itu, Ari turut memberi apresiasi kepada PT. Pupuk Indonesia yang telah menunjuk pengecer resmi di desa ini, sekaligus menyampaikan harapan ke depan.

“Alhamdulillah Berutallasa sudah punya pengecer resmi. Kami berharap PT. Pupuk Indonesia juga dapat mengangkat pengecer di desa lain yang belum memiliki, agar seluruh petani tidak lagi merasakan keterlambatan dan ketidakjelasan distribusi pupuk bersubsidi,” tutupnya.

Reporter Sattu.

Redaksi.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit