Faktual.net, Gowa, Sulsel– 27 September 2025, SPBU yang berlokasi di Desa Pa’tallasang
, Kecamatan Pa’tallasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Diduga setiap hari SPBU ini melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar.
Saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada manajer SPBU Pa’tallasan terkait dugaan praktik tersebut, pihak manajemen berdalih bahwa pengisian jerigen hanya dilakukan sebatas 30 liter per orang per hari. Namun, tak berselang lama setelah wawancara, dugaan pelanggaran langsung terbukti di lapangan. Awak media mendapati dua jerigen besar berwarna biru dalam kondisi penuh, yang diduga kuat baru saja diisi di SPBU tersebut.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan komitmen pihak pengelola dalam menjalankan aturan distribusi BBM. Pasalnya, Pertamina secara tegas telah mengatur pembatasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Warga sekitar berharap agar aparat terkait turun tangan melakukan sidak dan penertiban. “Kalau dibiarkan, kendaraan umum dan masyarakat kecil yang paling dirugikan. Sering kali kami tidak kebagian BBM karena habis lebih cepat,” ujar salah seorang warga
Reporter Sattu













