faktual.net, Serang, Banten – Ketua Bumdes Berkah Tani Desa Cigelam, Safitri, menjelaskan, bahwa Bumdes Cigelam masih dalam tahap proses pembangunan. Yaitu berupa pembuatan kandang ayam petelur dan sapi pedaging. Rabu (10/9/2025).
Lokasi kandang atau tempat peternakan ayam petelur dan sapi tersebut berdiri diatas lahan seluas 39,25 M², RT 08 RW 05 Kampung Kegulon Desa Cigelam Kecamatan Ciruas Kabupaten serang, Banten.
Safitri melanjutkan, di dalam pengelolaan dan usaha Bumdes tersebut, dia bersama mitra kerjanya akan mengelola sebanyak 400 ayam petelur, 3 sapi pedaging, dan pertanian jagung.
Dalam hal ini, kata Safitri, kita juga masih baru dan masih sangat banyak perlu bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. “Dan ini pun, kita masih dibantu-bantu dan pantau Kang Dono dari perangkat desa,” kata Safitri.
Untuk anggaran / dana Bumdes, lanjut Safitri, semua anggaran itu akan dipegang dan dikelola langsung oleh bendahara Bumdes berkah tani.
Dia berharap besar, dengan adanya Bumdes di Desa Cigelam ini menjadi pelopor penggerak perekonomian desa, mengurangi ketergantungan desa pada dana transfer dari pemerintah pusat atau daerah.
“Dan yang pastinya bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Meningkatkan Kemandirian desa dengan mengoptimalkan potensi lokal,” harap Safitri.
“Dengan adanya Bumdes ini, semoga saja bisa membantu desa menjadi lebih mandiri dalam pengembangan dan penguatan ekonomi,” harapnya lagi.
Safitri juga memaparkan proses pemasaran dari hasil Bumdes Berkah Tani Cigelam, yaitu pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam menyuplay telur di sebuah program MBG.
“Bukan cuma itu saja, hasli Bumdes Berkah Tani Cigelam juga akan dipasarkan ke pasar tradisional terdekat,” jelasnya.
Di lokasi pembangunan, Sekretaris Desa Cigelam, Dono, mengatakan bahwa lahan untuk pengelolaan Bumdes ini adalah milik desa.
Dikatahui, Bumdes adalah (Badan Usaha Milik Desa) yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung dari kekayaan desa.
Bumdes yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa.
BUMDes dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, bertujuan mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain agar desa mandiri dan sejahtera. (Oman).















